TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya resmi membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024 mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Namun, KPU memprediksi bahwa pada hari pertama pendaftaran, yakni 27 Agustus 2024, belum akan ada paslon yang mendaftarkan diri.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menyampaikan hal tersebut saat dihubungi NewsTasikmalaya.com melalui telepon pada Senin (26/8/2024) sore.
Menurutnya, hingga saat ini, belum ada paslon yang memberikan konfirmasi untuk mendaftar di hari pertama.
"Sampai sekarang, kami belum menerima konfirmasi adanya paslon yang akan mendaftar pada tanggal 27 dan 28 Agustus," kata Asep.
Meskipun demikian, Asep menambahkan bahwa ada tiga paslon yang telah berkomunikasi dengan KPU dan berencana mendaftar pada hari terakhir, yaitu 29 Agustus 2024.
"Baru ada tiga paslon yang menghubungi kami dan menyatakan akan mendaftar pada tanggal 29 Agustus 2024. Namun, kami belum bisa memastikan waktu tepatnya karena jadwal tersebut masih bisa berubah," ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai identitas ketiga paslon tersebut, Asep memilih untuk tidak memberikan detail lebih lanjut.
"Yang bisa saya katakan saat ini, hanya ada tiga paslon yang berencana mendaftar pada hari terakhir. Waktunya bervariasi, ada yang siang, sore, dan malam, tetapi itu masih bisa berubah," tambah Asep.
Pendaftaran paslon ini merupakan tahap penting dalam proses Pilkada di Kota Tasikmalaya, yang akan digelar pada 27 November 2024. KPU berharap seluruh proses berjalan lancar dan kondusif, sehingga menghasilkan pemimpin terbaik bagi Kota Tasikmalaya.