Ikuti Kami :

Disarankan:

KPU Kota Tasikmalaya: Pendaftaran Paslon Pilkada 2024 Wajib Melalui Aplikasi Silon

Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:09 WIB
KPU Kota Tasikmalaya: Pendaftaran Paslon Pilkada 2024 Wajib Melalui Aplikasi Silon
KPU Kota Tasikmalaya: Pendaftaran Paslon Pilkada 2024 Wajib Melalui Aplikasi Silon. Foto: NewsTasikmalaya.com/ Tian K

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa pasangan calon (paslon) yang akan mendaftar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 wajib menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa pasangan calon (paslon) yang akan mendaftar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 wajib menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Tasikmalaya, Ali Fery, pada Kamis (22/8/2024).

"Untuk Pilkada 2024, pendaftaran paslon tidak lagi menggunakan metode manual. Seluruh proses pencalonan kini dilakukan melalui aplikasi Silon," ujar Ali saat ditemui di Hotel Horison, Jalan Yudanegara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Ali juga menyampaikan bahwa KPU Kota Tasikmalaya telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan aplikasi Silon pada Rabu (21/8/2024) di Hotel Harmoni, Kecamatan Tawang.

Bimtek ini ditujukan kepada pengurus partai politik (parpol) guna memberikan pemahaman tentang mekanisme pendaftaran paslon dalam Pilkada 2024.

"Melalui aplikasi Silon, proses pendaftaran diharapkan menjadi lebih mudah dan efisien. Meskipun jumlah calon dalam Pilkada lebih sedikit dibandingkan pemilihan legislatif, penggunaan sistem ini tetap diperlukan untuk memastikan kelancaran proses," jelas Ali.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa KPU telah menggunakan aplikasi untuk pendaftaran paslon pada Pilkada sebelumnya, namun sistem yang digunakan saat ini berbeda dan lebih disesuaikan dengan kebutuhan Pilkada 2024.

"Sebelumnya, kami juga menggunakan aplikasi, tetapi kali ini peraturannya mengharuskan penggunaan Silon," ungkapnya.

Ali berharap seluruh paslon dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan berharap proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala.

"Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan tanpa hambatan," tutupnya.

Editor
Link Disalin