TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya telah menggelar rapat pleno untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjelang Pilkada 2024 pada Minggu (11/8/2024).
Rapat pleno ini berlangsung di Ballroom Hotel Aston Inn, Jalan R.E. Martadinata, Kecamatan Cipedes, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Bawaslu, PPK se-Kota Tasikmalaya, Desk Pilkada, serta tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menjelaskan bahwa rapat pleno ini adalah bagian dari tahapan Pilgub-Wagub dan Pilwakot-Pilwawalkot Tasikmalaya 2024.
"Alhamdulillah, berbagai tahapan menjelang Pilkada 2024 telah berjalan lancar. Hari ini kami melakukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS," ungkap Asep.
Menurut Asep, jumlah awal DPS adalah 543.443. Namun, setelah menerima masukan dari Bawaslu Kota Tasikmalaya terkait ketidaksesuaian, jumlah DPS Kota Tasikmalaya dikurangi menjadi 543.441. Data ini mencakup 985 TPS.
Asep juga menekankan bahwa data pemilih bersifat dinamis dan bisa berubah. "Kami akan terus berkomunikasi dan menyinkronkan data ini dengan stakeholder terkait, termasuk Disdukcapil, untuk memastikan proses berjalan lancar," terangnya.
Asep berharap informasi mengenai tahapan dan sosialisasi Pilkada 2024 dapat disebarluaskan kepada masyarakat. "Kami harap masyarakat dapat memeriksa dan memastikan bahwa nama mereka yang memiliki hak suara tercatat dengan benar. Mari kita sukseskan bersama pesta demokrasi di Kota Tasikmalaya," tutupnya.