Ikuti Kami :

Disarankan:

Nasib PMI Asal Banjar Telantar di Brunei Darussalam, Keluarga Dapat Ancaman Penagihan Utang

Rabu, 30 Juli 2025 | 18:37 WIB
Watermark
Nasib PMI Asal Banjar Telantar di Brunei Darussalam, Keluarga Dapat Ancaman Penagihan Utang. Foto: NewsTasikmalaya.com/Martin.

Kepulangan SW (38), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Cikadu, Kelurahan Karangpanimbal, Kota Banjar, masih dinanti sang ibu, Yati. SW kini terjebak dalam situasi tak menentu setelah berangkat secara nonprosedural ke Brunei Darussalam.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com — Kepulangan SW (38), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Cikadu, Kelurahan Karangpanimbal, Kota Banjar, masih dinanti sang ibu, Yati. SW kini terjebak dalam situasi tak menentu setelah berangkat secara nonprosedural ke Brunei Darussalam.

Berbekal niat untuk membantu perekonomian keluarga, SW tergiur tawaran pekerjaan ringan sebagai asisten rumah tangga. Namun kenyataan di negeri perantauan berbanding terbalik. Ia justru dipekerjakan untuk merawat ternak, menjaga toko material, hingga mengurus orang sakit. SW hanya mampu bertahan selama satu bulan sebelum akhirnya melarikan diri dari tempat kerja.

"Saat dipulangkan sebagai pengasuh, ia ingin pulang ke Indonesia. Tapi agen tidak mengizinkan hingga akhirnya dia kabur. Sekarang kami tak tahu nasibnya bagaimana," ucap Yati saat ditemui di kediamannya, Rabu (30/7/2025).

Yati mengaku telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Namun, ia justru mendapat tekanan dari seorang oknum penyalur berinisial W, yang menagih uang sebesar Rp35 juta sebagai ganti rugi. W bahkan datang bersama dua orang rekannya, salah satunya dalam kondisi tercium bau alkohol.

"Dia datang membawa dua temannya, salah satunya tercium bau alkohol. Saya takut, tapi memang tidak punya uang," ujar Yati.

SW diketahui diberangkatkan oleh seorang kerabat berinisial K, yang memperkenalkan W kepada pihak keluarga. Keberangkatan SW berlangsung cepat tanpa melalui prosedur resmi dan perlindungan yang semestinya. Saat ini, SW telah berada di shelter Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brunei dalam kondisi sehat, namun masih menjalani pemeriksaan oleh pihak imigrasi dan kepolisian setempat.

Pengantar Kerja Ahli Muda Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Endi Apandi, menjelaskan bahwa proses hukum di Brunei memerlukan waktu karena dilakukan secara hati-hati. Selain itu, keberadaan paspor SW juga belum diketahui, dan diketahui bahwa ia masuk ke Brunei menggunakan visa sosial.

"Keterangan SW juga berubah-ubah, membuat investigasi semakin rumit sehingga imigrasi menduga SW mengetahui keberangkatannya tidak sesuai prosedur," kata Endi.

Meski demikian, KBRI terus memberikan pendampingan kepada SW selama berada di rumah singgah. Pihak kepolisian Indonesia juga telah bersiap menindaklanjuti dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah SW kembali ke tanah air.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement