TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Polisi menetapkan status tersangka kepada pelaku penyerangan dan penganiayaan terhadap Ustaz Syamsul Romli atau yang dikenal sebagai Ustaz Cucu di Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra mengatakan, saat ini tersangka telah diamankan dan ditahan sejak Kamis (3/7/2025) kemarin.
"Pelaku penganiayaan itu sudah kita amankan dan sudah ditahan terhitung dari kemarin. Statusnya sudah tersangka, dan dia merupakan residivis di kasus yang sama di Polres yang lain dengan hukuman 1 tahun lebih," ujar Herman saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).
Menurutnya, tersangka sebelumnya pernah terlibat kasus penganiayaan yang terjadi di Nagreg, Kabupaten Bandung, dan dijatuhi vonis 1 tahun 3 bulan di Lapas Narkotika Jelekong. Ia baru bebas pada 14 Januari 2025 lalu.
Terkait insiden di Jamanis, Herman menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya setelah mengonsumsi minuman keras. Ketika ditegur oleh korban, pelaku tidak terima dan langsung menyerang.
"Awal kasus ini terjadi ketika tersangka minum miras lalu ditegur oleh korban. Tersangka tak terima sehingga dia melakukan penganiayaan kepada korban," ungkap Herman.
Saat ditanya soal alat yang digunakan, Herman membenarkan bahwa pelaku menyerang korban dengan taring babi.
"Ya (benar pakai taring babi). Korban luka di pelipis," jelasnya.
Peristiwa penyerangan terjadi pada Rabu (2/7/2025) malam di halaman sebuah toko pakaian di Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya. Korban, Ustaz Cucu, yang merupakan pengajar dan Kepala MDTA Bina Anak Soleh di Cihaurbeuti, Ciamis, tengah menunggu anaknya berbelanja ketika pelaku bertindak meresahkan warga.
Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras sempat menarik seorang perempuan dan tergeletak di tengah jalan. Ketika ditegur oleh keluarga korban, ia justru mengamuk dan menyerang Ustaz Cucu menggunakan taring babi hingga korban mengalami luka di bagian pelipis.
Korban langsung dibawa ke Puskesmas Jamanis untuk mendapat perawatan. Sementara pelaku yang diketahui sebagai anak punk, berhasil diamankan oleh Polsek Jamanis dan kini menjalani proses hukum di Polres Tasikmalaya Kota.