Ikuti Kami :

Disarankan:

Pemkab Tasikmalaya Percepat Serah Terima PSU di Momentum Hapernas 2024

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 08:18 WIB
Pemkab Tasikmalaya Percepat Serah Terima PSU di Momentum Hapernas 2024
Pemkab Tasikmalaya Percepat Serah Terima PSU di Momentum Hapernas 2024. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memanfaatkan peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2024 untuk mempercepat serah terima prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di perumahan Margamulya Indah Regency Cikunir, Kecamatan Singaparna, pada Jumat (30/8/2024).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memanfaatkan peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2024 untuk mempercepat serah terima prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di perumahan Margamulya Indah Regency Cikunir, Kecamatan Singaparna, pada Jumat (30/8/2024).

Hapernas yang diperingati setiap 25 Agustus, mengingatkan semua pemangku kepentingan untuk fokus pada penyediaan rumah yang layak, sesuai harapan Bung Hatta dalam Kongres Perumahan Rakyat Sehat tahun 1950.

Kepala Dinas Permukiman, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Aam Rahmat Selamet, M.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan ini semula dijadwalkan pada Senin lalu tetapi ditunda karena kunjungan Presiden Jokowi. Meski demikian, komitmen pemerintah dan pengembang untuk menyediakan PSU yang memadai harus terus diperkuat.

Aam menegaskan pentingnya serah terima PSU untuk memastikan pengembang memenuhi tanggung jawab mereka.

“Kami akan tegas terhadap pengembang yang tidak memenuhi kewajibannya dengan mencabut izin pembangunan mereka,” ujarnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Dr. Hohammad Zen, serta pengembang perumahan Aldi Novaldi dan perwakilan asosiasi pengembang. Zen dan Aam mengapresiasi inisiatif pengembang dalam menyerahkan PSU, yang memungkinkan warga mendapatkan akses yang adil terhadap infrastruktur dan sarana umum.

Pengembang, melalui Ketua Umum PT Griya Bintang Pesona, H. Atang, menyampaikan bahwa keterbatasan dalam renovasi atau pembangunan fasilitas baru mendorong mereka untuk segera menyerahkan PSU kepada Pemkab Tasikmalaya.

“Kami berkomitmen mematuhi aturan dengan menyerahkan PSU untuk kepentingan publik setelah pembangunan perumahan selesai,” kata Atang.

Di momen Hapernas ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan pengembang dapat terus meningkat, serta pelayanan perizinan pemerintah tetap optimal.

Editor
Link Disalin