TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kasus tragis meninggalnya seorang pelajar berinisial GG (14) akibat penganiayaan di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Tasikmalaya, telah memicu perhatian serius dari berbagai pihak. Kejadian ini diduga dipicu oleh penggunaan knalpot brong, yang kerap kali menjadi pemicu keributan di jalanan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, mengungkapkan bahwa kelompok pelaku yang terlibat dalam kasus ini merasa terganggu dengan kebisingan yang dihasilkan oleh knalpot brong yang digunakan oleh korban. Hal tersebut memicu tindakan main hakim sendiri yang berujung pada penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
“Para pelaku berkumpul dan merencanakan pengadangan terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. Meski begitu, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang,” kata AKBP Joko dalam konferensi pers, Rabu (25/9/2024).
Menanggapi kejadian tersebut, Joko menambahkan bahwa pihak kepolisian telah berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, TNI, dan berbagai elemen masyarakat untuk melakukan tindakan preventif. Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan edukasi tentang dampak negatif knalpot brong dan pentingnya menjaga ketertiban.
“Kami memberikan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat di sekolah-sekolah, tokoh agama, dan masyarakat, serta melalui kegiatan safari Jumat yang kami adakan secara rutin,” jelasnya.
Selain edukasi, patroli bersama dengan TNI dan pemerintah daerah juga terus dilakukan untuk mengawasi dan menindak pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai aturan.
Pembentukan Satgas Khusus
Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, yang hadir dalam konferensi pers tersebut, menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi yang menimpa GG. Ia menegaskan bahwa Pemkot Tasikmalaya berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa agar tidak terulang di masa depan.
“Pemkot Tasikmalaya turut berduka cita atas kejadian ini. Kami akan fokus pada upaya pencegahan, agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” ujar Cheka.
Cheka menyatakan bahwa Pemkot Tasikmalaya bersama TNI-Polri akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani permasalahan knalpot brong. Satgas ini akan melakukan inspeksi dan penertiban terhadap toko-toko yang menjual knalpot brong.
“Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) akan terlibat dalam upaya penertiban penjualan knalpot brong. Kami akan memberikan edaran kepada para penjual agar tidak lagi menyediakan knalpot brong di pasaran Kota Tasikmalaya,” tegasnya.
Pembentukan Satgas ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan knalpot brong yang sering kali memicu konflik di jalanan, serta mencegah insiden serupa yang merenggut nyawa.