Ikuti Kami :

Disarankan:

Pemkot Tasikmalaya Pertimbangkan Penerapan Jam Malam Pelajar, Diky Chandra: Akan Dibahas Bersama Perangkat Daerah

Sabtu, 31 Mei 2025 | 13:32 WIB
Watermark
Pemkot Tasikmalaya Pertimbangkan Penerapan Jam Malam Pelajar, Diky Chandra: Akan Dibahas Bersama Perangkat Daerah. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K

Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah mempertimbangkan penerapan kebijakan jam malam bagi pelajar, sebagai tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah mempertimbangkan penerapan kebijakan jam malam bagi pelajar, sebagai tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Rencana ini mendapat perhatian serius dari Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, yang menyebut bahwa kebijakan tersebut akan dikaji terlebih dahulu bersama seluruh perangkat daerah terkait.

“Kita akan mengkaji aturan tersebut bersama perangkat daerah. Tidak ada salahnya diterapkan demi kebaikan bersama,” ujar Diky saat diwawancarai, Sabtu (31/5/2025) pagi.

Menurut Diky, kebijakan jam malam akan membatasi aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Namun demikian, terdapat sejumlah pengecualian, seperti pelajar yang mengikuti kegiatan pendidikan, keagamaan, atau sosial yang diketahui dan disetujui oleh orang tua atau wali.

Ia juga menyinggung nilai-nilai lokal yang selaras dengan kebijakan ini. Salah satunya adalah mitos masyarakat Sunda yang melarang anak keluar malam, dengan istilah “ulah kaluar wengi tos maghrib bisi dirawu ku sanekala” (jangan keluar malam setelah maghrib, takut diambil makhluk halus).

“Secara kearifan lokal, masyarakat kita sudah memiliki budaya yang mendukung kebijakan ini,” ungkap Diky.

Selain itu, Diky menilai kebijakan ini akan memberi dampak positif terhadap pembentukan karakter pelajar. Dengan pembatasan waktu di luar rumah, pelajar diharapkan bisa lebih disiplin dan memiliki kedekatan emosional yang lebih baik dengan keluarga.

“Insya Allah, niatnya baik. Supaya anak-anak lebih disiplin, aman, dan lebih dekat dengan keluarganya,” jelasnya.

Diky juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kebijakan ini nantinya akan melibatkan jajaran pemerintahan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan untuk proses pembinaan dan pengawasan.

“Dalam Pancasila, ada sila keempat yang menekankan pentingnya musyawarah. Sebagai Kota Santri, Kota Tasikmalaya tidak ada salahnya meneladani Rasulullah SAW dengan menerapkan prinsip tabayyun dalam setiap pengambilan keputusan,” tutupnya.

 

Editor
Link Disalin