Ikuti Kami :

Disarankan:

Petani Geruduk DPRD Banjar, Tuntut Pelaku Perusakan Sarana Ibadah Diproses Hukum

Rabu, 05 Februari 2025 | 17:18 WIB
Petani Geruduk DPRD Banjar, Tuntut Pelaku Perusakan Sarana Ibadah Diproses Hukum
Petani Geruduk DPRD Banjar, Tuntut Pelaku Perusakan Sarana Ibadah Diproses Hukum. Foto: NewsTasikmalaya.com/Martin.

Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).

Mereka memprotes perusakan fasilitas yang rencananya akan dijadikan tempat ibadah di lahan garapan eks HGU PTPN Batulawang, Sinartanjung, Pataruman, Banjar.  

Insiden perusakan yang terjadi pada Senin (3/2) itu diduga dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal. Kejadian ini memicu kemarahan petani di wilayah Priangan Timur, yang kemudian mendatangi DPRD untuk menuntut keadilan.  

"Ini bukan hanya soal fasilitas yang dirusak, tapi juga simbol perjuangan kami untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum," ujar Dewan Suro SPP, Yani Sri Mulyani, saat berorasi di depan gedung DPRD.  

Menurut Yani, aksi pengrusakan tersebut merupakan tindak pidana yang harus diusut tuntas. Ia memastikan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.  

"Kami meminta agar dalang perusakan fasilitas ibadah ini diproses hukum. Tindak lanjut dari aparat sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.  

Ketua DPRD Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti tuntutan para petani.  

"Kami akan membantu secara maksimal. Apa yang menjadi tuntutan petani telah kami sepakati untuk ditindaklanjuti," ujarnya.  

Pantauan di lokasi, massa membawa spanduk serta poster berisi tuntutan mereka. Mereka melakukan longmarch menuju kantor DPRD Banjar, menyuarakan perlunya perlindungan hukum bagi petani dan menuntut tindakan tegas terhadap pelaku perusakan fasilitas tersebut.

Editor
Link Disalin