CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis, Polres Ciamis, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis menggelar razia di ruang hunian narapidana pada Jumat (27/9/2024) malam.
Operasi ini dipimpin oleh Kepala Lapas (Kalapas) Ciamis, Beni Nurrahman, sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Beni menegaskan bahwa razia ini dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Penggeledahan dilakukan dengan hati-hati dan berpedoman pada SOP yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap 10 narapidana, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 mengenai Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hasilnya, semua narapidana dinyatakan negatif narkoba.
Razia berjalan aman dan lancar, meskipun tidak ditemukan narkoba atau handphone. Petugas menyita barang-barang berpotensi mengganggu keamanan, seperti korek api gas, cermin, dan peralatan stainless lainnya.
“Kami menyita barang-barang yang dapat membahayakan,” tambah Beni.
Razia ini juga dilaksanakan secara serentak di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jawa Barat, sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Beni menekankan komitmen Lapas Ciamis dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta melanjutkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba secara konsisten.