CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Seorang pria lanjut usia bernama Nandang Sajidin (64) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri di Dusun Totokan, Desa Bojongmalang, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis. Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (16/6/2025) sekira pukul 03.00 WIB.
Korban mengalami luka serius setelah diserang pelaku berinisial R yang masuk ke dalam rumah dengan membawa kapak. Saat kejadian, korban sedang tidur bersama adik iparnya yang mengidap keterbelakangan mental di ruang tengah rumah.
“Tiba-tiba pelaku datang, merusak pagar, dan memecahkan kaca rumah. Dia langsung masuk dengan membawa kapak,” ujar Undang, menantu korban.
Nandang sempat berusaha melindungi adik iparnya dari serangan pelaku. Namun upayanya justru membuat pelaku menyerang dirinya. Kapak yang dibawa digunakan untuk memukul punggung korban dan membacok bagian kepala hingga membuatnya kritis.
Korban kemudian dilarikan warga ke Puskesmas Cidolog untuk mendapat perawatan intensif. Sementara pelaku sempat kabur dari lokasi.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, mengatakan pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian di rumah orang tuanya yang masih berada di sekitar lokasi.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Ciamis,” katanya saat dihubungi via telepon, Senin (16/6/2025).
Dugaan sementara, pelaku memiliki dendam terhadap keluarga korban serta riwayat gangguan kejiwaan. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku sebelumnya pernah melakukan penganiayaan terhadap istri korban.
“Jadi terduga pelaku ini mengalami riwayat pernah dirawat di rumah sakit jiwa setelah dulu, berdasarkan informasi dari saksi melakukan penganiayaan terhadap istri korban,” ujar AKP Carsono.
Ia menambahkan, pihaknya masih akan mendalami kasus ini, termasuk memeriksa kondisi psikologis pelaku secara profesional.
“Kami saat ini akan melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada pelaku,” tambahnya.
Warga sekitar menyebut pelaku memang dikenal sering membuat onar. Salah satu warga, Mubin, mengatakan pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan sering bertingkah tak wajar. Bahkan dua tahun lalu sempat menyerang istri korban saat sedang salat di masjid dengan menggunakan kayu.
“Warga merasa tidak aman sejak dia kembali dari rumah sakit jiwa. Korbannya kali ini bukan yang pertama,” kata Mubin.
Pihak kepolisian kini mendalami latar belakang pelaku, termasuk kemungkinan tindakan lanjutan jika terbukti adanya gangguan kejiwaan yang membahayakan masyarakat.