Jadwal Sholat Hari Ini di Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 23 April 2026
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Menjelang Tahun Baru 2025, Polsek Cipatujah, Polres Tasikmalaya, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Menjelang Tahun Baru 2025, Polsek Cipatujah, Polres Tasikmalaya, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (30/12/2024) malam.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cipatujah memasuki liburan panjang dan jelang tahun baru 2025.
Operasi KRYD ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras (miras) dan area rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cipatujah.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah, melalui Kapolsek Cipatujah AKP Supian mengatakan, kegiatan ini untuk menjamin situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.
"Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek dan jenis. Barang bukti tersebut disita sebagai bagian dari tindakan tegas terhadap penjualan miras ilegal," kata AKP Supian, Senin (30/12/2024).
Lanjut AKP Supian, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat jelang tahun baru.
"Operasi ini adalah bentuk upaya kami untuk memastikan situasi kamtibmas yang kondusif sehingga masyarakat dapat merayakan tahun baru dengan aman dan nyaman," pungkasnya.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Jadwal sholat hari ini di Kota Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Empat pria yang menjadi pelaku penganiayaan dan penjemputan paksa terhadap pedagang bakso di Jalan Cieuteung, Kecamatan Cihideung resmi mengenakan baju tahanan oranye. Keempat tersangka berinisial M, G, R, dan F tersebut kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota guna mempertanggungjawabkan aksi main hakim sendiri yang mereka lakukan.