Ikuti Kami :

Disarankan:

Polres Ciamis Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Lodaya 2025

Kamis, 20 Maret 2025 | 14:18 WIB
Polres Ciamis Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Lodaya 2025
Polres Ciamis Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Lodaya 2025. Foto: NewsTasikmalaya.com/Febrian L.

Polres Ciamis memusnahkan ribuan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2025 dan Cipta Kondisi selama Ramadan dalam sebuah acara yang digelar di halaman Mapolres Ciamis, Kamis (20/3/2025).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Polres Ciamis memusnahkan ribuan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2025 dan Cipta Kondisi selama Ramadan dalam sebuah acara yang digelar di halaman Mapolres Ciamis, Kamis (20/3/2025).  

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Kapolres Ciamis AKBP Akmal, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ciamis.  

Kapolres Ciamis AKBP Akmal menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2025 yang berfokus pada pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri.  

"Hari ini kita memusnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Lodaya yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang Idulfitri. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Ciamis," ujar AKBP Akmal.  

Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan 

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini terdiri dari berbagai jenis pelanggaran, di antaranya:  

- Knalpot brong: 237 buah  

- Narkotika dan psikotropika: 

  - Sabu: 4,54 gram  

  - Tembakau sintetis: 4,87 gram  

  - Alprazolam: 122 butir  

  - Clonazepam: 6 butir  

- Obat Keras Tertentu (OKT): 2.359 butir  

- Jamu ilegal: 700 sachet  

- Minuman keras dan oplosan: 

  - 1.122 botol berbagai merek  

  - Minuman oplosan: 95 liter  

Jenis minuman keras yang dimusnahkan antara lain anggur ginseng (405 botol), anggur merah (351 botol), arak (103 botol), bir (6 botol), serta minuman oplosan seperti ciu (72,4 liter) dan arak Bali (22,6 liter).  

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya yang turut serta dalam pemusnahan barang bukti mengapresiasi langkah tegas kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.  

"Kami sangat mendukung upaya Polres Ciamis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Harapannya, operasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kabupaten Ciamis semakin kondusif," ujar Herdiat.  

Kapolres Ciamis menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap penyakit masyarakat, terutama dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025.  

"Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat meresahkan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan," tegasnya.  

Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat terhadap bahaya peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras ilegal.

Polres Ciamis bersama pemerintah daerah dan instansi terkait berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan bagi warga Kabupaten Ciamis.

Editor
Link Disalin