TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Polres Tasikmalaya Kota bersama petugas Satpol PP dan Ormas Islam melakukan razia di dua ruko di wilayah Indihiang pada Kamis (22/8/2024) malam, dan berhasil menemukan puluhan botol minuman keras (miras) siap edar.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mengamankan 64 botol miras berbagai merek, 20 kantong plastik miras jenis ciu, serta tiga karung berisi botol bekas miras.
"Benar, tadi malam kami dari Satpol PP Kota Tasikmalaya, Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya, Ormas Islam, serta unsur Kecamatan dan Kelurahan, berhasil mengamankan puluhan miras dari dua ruko berbeda," ujar Kasi Tribun dan Transmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi Afriadi Sugih, Jumat (23/8/2024) pagi.
Sandi menjelaskan, lokasi pertama yang disisir adalah sebuah ruko di Komplek Ruko Sansibar, Jalan Raya Mangin, Kelurahan Sukamajukidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, di mana petugas menemukan 20 botol miras dan tiga karung berisi botol bekas.
"Di lokasi kedua, yaitu sebuah rumah makan di belakang Terminal Indihiang, Komplek Ruko Sansibar, kami menemukan 40 botol miras berbagai merek dan 20 kantong plastik miras jenis ciu," lanjutnya.
Sandi menjelaskan, penemuan puluhan miras ini bermula dari laporan Ormas Islam yang mencurigai adanya ruko yang digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras di Kota Tasikmalaya. Setelah menerima laporan tersebut, Ormas Islam Tasikmalaya melaporkan dugaan tersebut kepada Polres Tasikmalaya Kota.
"Setelah menerima laporan, Ormas Islam bersama personel gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota, Polsek Indihiang, dan Satpol PP Kota Tasikmalaya melakukan penyisiran di ruko-ruko tersebut," jelas Sandi.
Setelah menemukan barang bukti, puluhan botol miras tersebut langsung dimusnahkan di tempat oleh Ormas Islam. "Seluruh barang bukti dimusnahkan di tempat oleh massa Ormas," tandasnya.