Ikuti Kami :

Disarankan:

Polsek Cikoneng Edukasi Guru SMPN 1 Sindangkasih Tentang Bahaya Kenakalan Remaja

Rabu, 04 Desember 2024 | 19:27 WIB
Polsek Cikoneng Edukasi Guru SMPN 1 Sindangkasih Tentang Bahaya Kenakalan Remaja
Polsek Cikoneng Edukasi Guru SMPN 1 Sindangkasih Tentang Bahaya Kenakalan Remaja. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Polsek Cikoneng, Polres Ciamis, menyambangi SMPN 1 Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan atau binluh ke guru tentang bahaya kenakalan remaja pada Rabu (4/12/2024).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Polsek Cikoneng, Polres Ciamis, menyambangi SMPN 1 Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan atau binluh ke guru tentang bahaya kenakalan remaja pada Rabu (4/12/2024). 

Program ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perilaku menyimpang, seperti bullying dan penyalahgunaan narkoba.

Ps. Panit II Binmas Polsek Cikoneng, Bripka Vikky Alfiyan, memimpin kegiatan tersebut.

Ia berkoordinasi langsung dengan Wakil Kepala Sekolah dan para guru guna menyampaikan pesan penting terkait upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekolah.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal melalui Kapolsek Cikoneng, AKP Husen Sujana, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cikoneng.

“Kami memberikan pembinaan untuk mencegah kenakalan remaja, terutama kasus bullying yang belakangan marak terjadi di dunia pendidikan. Ini adalah langkah untuk melindungi generasi penerus bangsa dari perilaku negatif,” ujarnya.

Selain menyoroti masalah bullying, penyuluhan ini juga menekankan bahaya penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan minuman keras (miras) yang dapat merusak masa depan para pelajar. 

“Kami mengajak semua pihak, baik siswa, guru, maupun masyarakat, untuk aktif berperan menjaga kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambah AKP Husen Sujana.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas, segera sampaikan atau laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa terdekat,” tegasnya.

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi siswa SMPN 1 Sindangkasih dan menjadi langkah awal mencegah kenakalan remaja di wilayah tersebut.

Polsek Cikoneng juga berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan kepada masyarakat guna menciptakan kondisi keamanan yang stabil.

Editor
Link Disalin