Ikuti Kami :

Disarankan:

Presidium Nasional BEM PTNU Desak Pemerintah Berantas Judi Online yang Dinilai Sebagai Bencana Sosial

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:04 WIB
Presidium Nasional BEM PTNU Desak Pemerintah Berantas Judi Online yang Dinilai Sebagai Bencana Sosial
Presidium Nasional BEM PTNU Desak Pemerintah Berantas Judi Online yang Dinilai Sebagai Bencana Sosial. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara, Wahyu Al Fajri, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas memberantas judi online (judol) yang semakin meresahkan, terutama di kalangan mahasiswa.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara, Wahyu Al Fajri, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas memberantas judi online (judol) yang semakin meresahkan, terutama di kalangan mahasiswa.

Menurutnya, masalah ini telah menjadi bencana sosial yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia.  

"Memasuki era bonus demografi, jumlah populasi usia produktif lebih besar dibandingkan usia non-produktif. Tantangan pemerintah ke depan adalah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Namun, fakta di lapangan menunjukkan generasi muda justru terpapar bencana sosial berupa penyakit judol yang merusak mental mereka," ujar Wahyu pada Selasa (10/12/2024) pagi.  

 

Dampak Serius Judi Online

Wahyu menegaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak negatif terhadap kesehatan mental para pelakunya.

Untuk mengatasi masalah ini, ia menyarankan pendekatan menyeluruh yang mencakup rehabilitasi mental dan penyediaan lapangan kerja sebagai solusi jangka panjang.  

"Kolaborasi antara pemerintah, lembaga kesehatan mental, dan komunitas masyarakat, termasuk lingkungan kampus, sangat penting untuk mengatasi permasalahan ini. Pendekatan sistemik yang melibatkan semua pemangku kepentingan, dari hulu ke hilir, harus dilakukan secara masif dan terintegrasi," tegas Wahyu.  

 

Langkah Strategis BEM PTNU  

Sebagai bentuk respons terhadap permasalahan ini, Wahyu mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengoordinasikan seluruh BEM di bawah naungan BEM PTNU se-Nusantara untuk melakukan sosialisasi intensif di kampus-kampus.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi tentang dampak buruk judi online sekaligus mendorong penerapan regulasi internal kampus untuk mitigasi dan rehabilitasi pelaku judi online di kalangan mahasiswa.  

"Pada Kongres XVII BEM PTNU se-Nusantara tahun ini, kami akan menyusun kebijakan strategis terkait pemberdayaan pemuda dan penggulangan penyakit sosial, termasuk judi online. Kebijakan ini diharapkan dapat diterapkan di seluruh kampus di bawah naungan PTNU," pungkasnya.  

Wahyu berharap pemerintah dapat segera bertindak tegas untuk memberantas judi online demi menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari ancaman sosial seperti judi online.

Editor
Link Disalin