Ikuti Kami :

Disarankan:

Agun Gunandjar Sudarsa Tolak Usulan Ciamis Selatan Gabung ke Kota Banjar

Minggu, 23 November 2025 | 17:21 WIB
Agun Gunandjar Sudarsa Tolak Usulan Ciamis Selatan Gabung ke Kota Banjar
Agun Gunandjar Sudarsa Tolak Usulan Ciamis Selatan Gabung ke Kota Banjar. Foto: Istimewa

Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, menegaskan penolakannya terhadap wacana penggabungan wilayah Ciamis Selatan ke Kota Banjar. Menurutnya, tidak ada alasan kuat yang dapat dijadikan dasar untuk mendukung rencana tersebut.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, menegaskan penolakannya terhadap wacana penggabungan wilayah Ciamis Selatan ke Kota Banjar. Menurutnya, tidak ada alasan kuat yang dapat dijadikan dasar untuk mendukung rencana tersebut.

Agun menilai, penggabungan lima kecamatan di Ciamis Selatan yakni Pamarican, Banjarsari, Banjaranyar, Lakbok, dan Purwadadi—ke dalam wilayah administrasi Kota Banjar justru berpotensi menimbulkan beragam persoalan baru.

“Kalau Ciamis Selatan digabung ke Banjar, saya tentu tidak setuju,” ujar Agun usai kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kota Banjar, Minggu (23/11/2025).

Sebagai solusi alternatif, Agun mendorong agar Ciamis Selatan mempertimbangkan opsi pemekaran wilayah. Menurutnya, langkah tersebut jauh lebih realistis dan tidak akan merugikan kabupaten induk.

“Kalau pemekaran wilayah, sebagai putra asli Banjarsari tentu saya mendukung,” tegasnya.

Agun juga menambahkan bahwa pemekaran wilayah akan memberikan keuntungan bagi dua pihak sekaligus. Baik kabupaten induk maupun daerah hasil pemekaran akan memperoleh tambahan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

“Dengan begitu, pembangunan bisa berjalan lebih seimbang,” kata Agun.

Sebelumnya, Presidium Kawasen bersama Forum Persaudaraan Ciamis Selatan telah menggelar pertemuan dengan mantan Wali Kota Banjar dua periode, Herman Sutrisno. Pertemuan tersebut membahas rencana pemekaran lima kecamatan di zona Kawasen dari Kabupaten Ciamis untuk kemudian bergabung dengan Kota Banjar.

 

 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement