Ikuti Kami :

Disarankan:

Anggota DPRD Kota Banjar Diduga 7 Kali Bolos Rapat, BK Diminta Bertindak Tegas

Senin, 29 September 2025 | 11:56 WIB
Anggota DPRD Kota Banjar Diduga 7 Kali Bolos Rapat, BK Diminta Bertindak Tegas
Anggota DPRD Kota Banjar Diduga 7 Kali Bolos Rapat, BK Diminta Bertindak Tegas. Foto: Istimewa

Seorang anggota DPRD Kota Banjar berinisial AR menjadi sorotan publik. AR tercatat tujuh kali absen berturut-turut dalam rapat paripurna DPRD, memicu desakan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD bertindak tegas.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Seorang anggota DPRD Kota Banjar berinisial AR menjadi sorotan publik. AR tercatat tujuh kali absen berturut-turut dalam rapat paripurna DPRD, memicu desakan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD bertindak tegas.

Pembina Posnu Kota Banjar, Muhlison, menilai ketidakhadiran tersebut melanggar etika sekaligus mencederai amanah rakyat.

“Informasi yang kami terima, oknum ini sudah tujuh kali tidak hadir dalam rapat resmi. Ada alasan sakit, urusan keluarga, hingga panggilan polisi, tapi sisanya tanpa alasan jelas. BK jangan melempem, ini soal marwah institusi,” tegas Muhlison, Senin (29/9/2025).

Muhlison juga menyinggung dugaan pelanggaran lain yang dilakukan AR, termasuk mencatut nama DPRD saat memberikan keterangan kepada kepolisian dalam kasus hukum yang menjeratnya.

“Sudah jelas DPRD membantah keterangannya, tapi BK tetap diam. Jangan-jangan ada persekongkolan? Masyarakat mulai bertanya-tanya,” tambahnya.

Ia juga mengungkap dugaan bahwa AR tidak mengikuti kunjungan kerja (kungker) ke luar kota, namun tetap menerima Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

“Kalau tidak ikut kegiatan, kenapa ambil SPPD? Ini anggaran rakyat, bukan untuk diakal-akali. BK harus ungkap ini secara gamblang,” tegasnya lagi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BK DPRD Kota Banjar, Emay Siti Muludjum, membenarkan bahwa AR memang tujuh kali tidak hadir dalam rapat paripurna. Namun, menurutnya, AR telah menyampaikan surat izin.

“Selama ada surat keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan, absensi itu masih bisa diterima. Tapi memang, kunjungan kerja tetap dijalankan,” kata Emay.

Emay mengakui adanya ketimpangan antara absensi sidang dengan keaktifan AR di kegiatan reses maupun kungker, sehingga wajar jika hal ini menjadi sorotan masyarakat. Dari tujuh kali absen, empat di antaranya disebut karena sakit, urusan keluarga, dan panggilan kepolisian.

Sementara itu, Ketua DPC PDI-P Kota Banjar, Nana Suryana, mengungkapkan bahwa partai telah memberikan Surat Peringatan (SP) kepada AR.

“Sudah beberapa kali kami berikan SP terhadap yang bersangkutan,” jelas Nana.

Sebagai informasi, AR saat ini juga tengah menjalani proses hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan.

 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement