Perkuat Layanan UMKM Priangan Timur, JNE Resmikan Kantor Cabang Baru di Tasikmalaya
JNE terus memperkuat jaringan layanannya di daerah dengan meresmikan kantor cabang baru di Kota Tasikmalaya, Kamis (17/4/2026).
Disarankan:
Bertahun-tahun mencabuli cucunya, perbuatan bejat kakek tiri berusia 57 tahun di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya akhirnya terbongkar.
TASIKNALAYA, NewsTasikmalaya.com - Bertahun-tahun mencabuli cucunya, perbuatan bejat kakek tiri berusia 57 tahun di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya akhirnya terbongkar.
Korban digagahi kakek tirinya sejak duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD) hingga korban tumbuh dewasa menginjak bangku sekolah menengah pertama (SMP) dan kini korban berusia 13 tahun.
Terbongkarnya kasus cabul ini berawal dari korban yang bercerita kepada salah satu keluarganya bahwa kakeknya berbuat tak senonoh terhadap dirinya.
Warga yang geram pun menyerahkan kakek tersebut ke Polsek Taraju pada Selasa (7/1/2025) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Iya betul, terduga pelaku diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Taraju. Kini terduga sudah ditangani oleh pihak kepolisian," kata Dadan warga Taraju, Rabu (8/1/2025).
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiartha membenarkan bahwa terduga pelaku yang menggauli cucu tirinya sudah diamankan.
"Sudah kami tangani, terlapor ini dititipkan di sini untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan karena sudah diamankan warga," kata AKP Ridwan Budiarta, Rabu (7/1/2025).
Dikatakan AKP Ridwan, saat ini Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya sedang melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan saksi-saksi yang lainnya.
"Kemarin para saksi belum hadir semua, bahkan korban dan orang tua korban sendiri baru hari ini bersedia dimintai keterangan," ujar kasat.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dugaan pencabulan tersebut. "Mudah-mudahan hari ini sudah bisa menentukan status terduga pelaku," pungkasnya.
JNE terus memperkuat jaringan layanannya di daerah dengan meresmikan kantor cabang baru di Kota Tasikmalaya, Kamis (17/4/2026).
Samsat keliling memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Surat Izin Mengemudi adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.