TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya mulai menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) sebagai pedoman strategis dalam menghadapi berbagai potensi bencana di wilayahnya. Sosialisasi penyusunan dokumen ini digelar pada Kamis (7/8/2025) siang dan dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, bersama Sekda Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh.
Plt Kepala Bidang Penanggulangan Bencana BPBD Kota Tasikmalaya, Dadang, menyampaikan bahwa RPB memiliki peran sentral dalam perencanaan kebencanaan jangka panjang. Dokumen ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam merancang langkah-langkah mitigasi dan penanganan bencana secara sistematis.
"Rencana ini ibarat RPJMD, tetapi khusus di bidang kebencanaan. Jadi sifatnya strategis dan berjangka panjang," ujar Dadang.
Ia menjelaskan, penyusunan RPB dilakukan berdasarkan hasil kajian risiko bencana yang komprehensif, serta melibatkan lintas sektor dari seluruh perangkat daerah. Pendekatan ini bertujuan agar penanggulangan bencana tidak lagi bersifat reaktif, melainkan terencana dan berbasis data.
"Kita ingin penanggulangan tidak bersifat reaktif, tapi lebih terencana dan berbasis data risiko. RPB ini akan jadi rujukan dalam merancang program penanggulangan maupun mitigasi risiko, sehingga harus selaras dengan rencana strategis (Renstra) masing-masing instansi," lanjutnya.
Dadang mengungkapkan, dari hasil kajian yang telah dilakukan, terdapat delapan jenis potensi bencana yang berisiko terjadi di Kota Tasikmalaya. Di antara yang paling diwaspadai saat ini adalah fenomena cuaca ekstrem, banjir, dan gempa bumi.
"Dalam situasi terkini, fenomena cuaca ekstrem menjadi perhatian utama karena kini sulit diprediksi. Saat ini sedang terjadi anomali cuaca, bukan hanya di Kota Tasikmalaya, tapi juga di banyak daerah lain," paparnya.
Untuk mengantisipasi kejadian darurat, BPBD telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang siaga 24 jam. Namun demikian, keterbatasan kewenangan kerap menjadi kendala teknis di lapangan.
"TRC kita siap siaga. Tapi karena bencana itu menyangkut lintas kewenangan, misalnya pohon tumbang di jalan provinsi atau nasional, kita tidak bisa langsung menebang. Maka perlu koordinasi," jelasnya.
Koordinasi antarlembaga, menurutnya, menjadi elemen kunci dalam memastikan respons yang cepat dan tepat saat bencana terjadi.
"Penyusunan RPB ini diharapkan menjadi acuan bersama dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang terintegrasi dan berkelanjutan di Kota Tasikmalaya," pungkas Dadang.