Perkuat Layanan UMKM Priangan Timur, JNE Resmikan Kantor Cabang Baru di Tasikmalaya
JNE terus memperkuat jaringan layanannya di daerah dengan meresmikan kantor cabang baru di Kota Tasikmalaya, Kamis (17/4/2026).
Disarankan:
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, hadir dalam acara pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024-2029.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com– Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, hadir dalam acara pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024-2029.
Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (2/9/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Ade menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.
"Utamakanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Kami juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas, saudara diawasi oleh penegak hukum dan lembaga pengawas lainnya," kata Ade.
Bupati juga mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. Ia berharap para anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang baru dilantik bisa bekerja sama dengan baik dalam membangun Kabupaten Tasikmalaya lebih baik.
"Selamat bekerja kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Pemerintah berharap amanah ini dapat dijalankan dengan baik hingga akhir masa jabatan. Pada kesempatan ini, saya juga mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian dan kontribusi mereka kepada bangsa dan negara," ungkapnya.
"Semoga Allah Ta'ala senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan, dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai," lanjutnya.
Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024-2029 mengucapkan sumpah/janji pada acara tersebut.
Sumber: Kominfo Kabupaten Tasikmalaya
JNE terus memperkuat jaringan layanannya di daerah dengan meresmikan kantor cabang baru di Kota Tasikmalaya, Kamis (17/4/2026).
Samsat keliling memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Surat Izin Mengemudi adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.