Polres Tasikmalaya Gagalkan Perdagangan Trenggiling, Dua Pelaku Diamankan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil menggagalkan upaya perdagangan satwa dilindungi jenis trenggiling (Manis javanica).
Disarankan:
Dunia pendidikan di Kota Tasikmalaya berduka. Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Umum Universitas Negeri Siliwangi (Unsil) periode 2022–2026, Dr. Gumilar Mulya, Drs., M.Pd, meninggal dunia.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Dunia pendidikan di Kota Tasikmalaya berduka. Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Umum Universitas Negeri Siliwangi (Unsil) periode 2022–2026, Dr. Gumilar Mulya, Drs., M.Pd, meninggal dunia.
Dr. Gumilar Mulya mengembuskan napas terakhir di RS Borromeus, Bandung, pada Rabu (28/1/2026) sekira pukul 01.15 WIB, setelah menjalani perawatan akibat penyakit yang dideritanya. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti jenis penyakit yang dialami almarhum.
Kepergian Dr. Gumilar meninggalkan duka mendalam bagi Rektor, sivitas akademika Universitas Siliwangi, serta dunia pendidikan pada umumnya.
Kabar duka tersebut disampaikan secara resmi melalui akun media sosial @humas_unsil.
"Rektor beserta keluarga besar Universitas Siliwangi menyampaik Turut Berduka Cita Atas wafatnya Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Universitas Siliwangi periode 2022-2026," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
"Semoga almarhum diterima iman Islamnya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran. Aamiin yarabbal 'alamiin," lanjutnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima, jenazah almarhum direncanakan akan dimakamkan pada Rabu ini di Warnasari, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil menggagalkan upaya perdagangan satwa dilindungi jenis trenggiling (Manis javanica).
Teka-teki motif di balik keributan yang berujung dugaan penculikan pedagang bakso di Jalan Cieunteung mulai terkuak. E (23), pelanggan wanita yang terlibat dalam insiden tersebut, akhirnya memberikan keterangan resmi saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (20/4/2026).
Warga Kampung Kebon Kembang RT 05 RW 05, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, sempat dihebohkan dengan pemasangan spanduk bertuliskan larangan “tuyul beraksi” di lingkungan mereka. Spanduk tersebut kini telah dicopot oleh pengurus setempat, Senin (20/4/2026) pagi.