Ikuti Kami :

Disarankan:

Di Kamar Ini Korban Digagahi Kakek Berusia 69 Tahun dengan Iming-Iming Diberi Uang Jajan

Selasa, 23 September 2025 | 13:56 WIB
Watermark
Di Kamar Ini Korban Digagahi Kakek Berusia 69 Tahun dengan Iming-Iming Diberi Uang Jajan. Foto: NewsTasikmalaya.com/Heru

Di tempat inilah, anak SD kelas 3 digagahi oleh seorang kakek berusia 69 tahun. Korban digagahi terduga pelaku lebih dari satu kali.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Di kamar inilah, anak SD kelas 3 digagahi oleh seorang kakek berusia 69 tahun.

Korban, sebut saja Bunga (8), digagahi kakek berinisial US di kamar tidurnya yang berukuran sekitar 3x3 meter.

Informasi yang dihimpun, dengan iming-iming uang jajan, korban digagahi lebih dari satu kali oleh terduga pelaku di tempat yang sama. Terduga pelaku yang tinggal seorang diri dengan leluasa menggagahi korban.

"Informasi dari warga, perbuatan pelaku dilakukan di rumahnya. Ya di sini. Pelaku tinggal sendiri," kata Ketua RT setempat, Dedi Rusnandi (69) kepada NewsTasikmalaya.com saat ditemui, Selasa (23/9/2025).

Kakek warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya ini diamankan pihak kepolisian lantaran diduga telah mencabuli anak perempuan, Senin (22/9/2025) malam.

Terduga pelaku berinisial US (69) digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota guna menjalani proses pemeriksaan.

US, diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak yang masih duduk di bangkus kelas 3 sekolah dasar (SD) di rumahnya.

Dedi Rusnandi (69) membenarkan bahwa di lingkungan ada peristiwa dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

Menurutnya, terduga pelaku diamankan pada Senin (22/9/2025) malam. "Sekitar jam tujuh tiga puluh, abis isya," kata Dedi kepada NewsTasikmalaya.com saat ditemui di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (23/9/2025).

Dia menyebut, dirinya menerima laporan dari warga bahwa ada anak yang diduga telah dilakukan tidak senonoh oleh terduga pelaku.

"Awalnya ada warga yang melapor ke saya, ada anak kecil masih SD masuk ke rumah terduga pelaku. Kemudian anak tersebut jajan ke warung dan oleh pemilik warung ditanya, ya jawabnya gitu, diraba-raba kemudian terjadi perbuatan asusila," ujarnya.

Mendapati laporan tersebut, Dedi, kemudian melaporkannya ke bhabinkamtibmas dan terduga pelaku dapat diamankan.

"Sudah rame, warga kesal juga dengan perbuatan pelaku. Untung tidak sampai dipukuli, diamankan ke mobil polisi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra, membenarkan bahwa pihak telah mengamankan terduga pelaku." Ya, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement