TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Nasib pilu menimpa seorang remaja putri berusia 15 tahun, sebut saja Tulip. Warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya ini diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual oleh sejumlah pria di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Kasus ini terungkap setelah korban berhasil diselamatkan oleh aparat kepolisian pada Rabu (26/11/2025) siang. Dalam penggerebekan tersebut, Tim Gabungan dari Pamapta 1, Tim Identifikasi, Resmob Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, dan Unit Sat Reskrim Polsek Tawang berhasil mengamankan empat terduga pelaku.
Keempat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial DFS (24), D (21), IR (17), dan AK (17). Seluruhnya tercatat sebagai warga Kota Tasikmalaya.
Peristiwa bermula ketika Tulip dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Senin sore. Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, suasana haru menyelimuti proses evakuasi. Korban tampak tak henti menangis, sementara sang ibu terlihat histeris dan tak kuasa menahan air mata melihat kondisi putrinya yang sempat hilang selama dua hari.
Terungkapnya lokasi penyekapan bermula dari pesan yang dikirimkan korban kepada ibunya mengenai lokasi keberadaannya. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti keluarga dengan melapor ke pihak kepolisian.
Ayah korban, AS (49), menuturkan bahwa putrinya sempat berpamitan keluar rumah pada Senin sore dan sempat kembali sebelum magrib. Namun, setelah itu korban pergi lagi dan tak kunjung pulang.
"Karena ga pernah jauh kalau maen. Tapi setelah magrib anak saya tidak pulang, biasanya sih mau jam berapa pun pasti pulang. Tapi ditunggu sampai tengah malam tidak pulang," ungkap AS saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu sore.
AS sempat mendapat informasi dari warga bahwa anaknya dijemput seorang pria di pinggir jalan setelah magrib. Upaya pencarian dilakukan AS ke berbagai tempat, termasuk bertanya kepada teman-teman korban dan mencari ke kawasan Jalan JB, namun hasilnya nihil.
Puncaknya, pada Rabu pagi, AS resmi melapor ke Polsek Cibeureum karena korban sudah tidak ada kabar selama 1x24 jam.
Titik terang muncul pada Rabu siang sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah mendapatkan informasi lokasi, AS bersama kerabatnya langsung menuju penginapan di Kecamatan Tawang. AS mengenali keberadaan anaknya melalui tanda yang tak terduga, yakni sepasang sandal.
"Pas di lokasi saya setiap kamar nanyain anak saya sampai nunjukin foto tapi tidak ada kenal. Lalu di kamar sebelah saya sempat lihat ada sendal mirip banget dengan yang dipunya anak, karena penasaran saya buka bareng penjaga hotel," tutur AS.
Betapa terkejutnya AS ketika pintu kamar dibuka. Ia menemukan putrinya dalam kondisi memprihatinkan bersama dua orang pria.
"Pas dibuka, kondisi gelap, dan ada dua orang cowok tidur. Sementara anak saya duduk sambil pake sarung di samping. Saya sempat bangunin dua orang itu, kalau emosi pasti, tapi saya tidak marah, hanya shock liat anak saya jadi begini," sambungnya.
Di dalam kamar tersebut, ditemukan pula barang bukti berupa botol minuman keras (miras).
Berdasarkan pengakuan korban kepada ayahnya, ia tidak hanya disekap tetapi juga mengalami kekerasan seksual. Korban mengaku disetubuhi sebanyak empat kali oleh dua dari empat terduga pelaku yang diamankan.
"Dari pengakuan anak saya, anak saya disetubuhi empat kali, oleh terduga pelaku berinisial AK dan IR, pada Hari selasa dan rabu," jelas AS.
AS mengungkapkan bahwa pria yang menjemput anaknya, yakni AK, merupakan teman dari pacar korban.
"Tahu keberadaan anak saya pun lewat kiriman pesan dari pacarnya ke istri saya, makanya saya kesini. Bahkan AK ini pernah ribut dengan pacar anak saya, mungkin anak saya mau curhat dengan AK tapi malah dimanfaatin," terangnya.
Saat ini, korban dan keempat terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan.
Pihak keluarga mendesak agar hukum ditegakkan seadil-adilnya bagi para pelaku yang telah merusak masa depan anaknya.
"Saya berharap pelaku bisa dihukum setimpal atas perbuatannya," pungkas AS.