Ikuti Kami :

Disarankan:

Dishub Banjar Gencarkan Penertiban Jukir Demi Kejar Target PAD Rp1 Miliar

Minggu, 13 Juli 2025 | 08:42 WIB
Dishub Banjar Gencarkan Penertiban Jukir Demi Kejar Target PAD Rp1 Miliar
Dishub Banjar Gencarkan Penertiban Jukir Demi Kejar Target PAD Rp1 Miliar. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Dinas Perhubungan Kota Banjar terus melakukan langkah intensif untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar Rp1 miliar. Hingga pertengahan tahun ini, capaian baru menyentuh angka 49 persen.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Dinas Perhubungan Kota Banjar terus melakukan langkah intensif untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar Rp1 miliar. Hingga pertengahan tahun ini, capaian baru menyentuh angka 49 persen.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Banjar, Ika Kartikawati, mengatakan bahwa realisasi retribusi parkir masih jauh dari target. Untuk itu, pihaknya melakukan penyisiran terhadap sejumlah kantong parkir di wilayah Kota Banjar, terutama pada Sabtu (12/7/2025) malam.

"Hingga saat ini baru mencapai 49 persen dari target," katanya saat memimpin tim Dishub Banjar di lapangan.

Ika mengungkapkan, masih terdapat sejumlah kantong parkir yang memiliki juru parkir (jukir) dengan komitmen rendah dalam menyetorkan retribusi, terutama di wilayah Kecamatan Langensari.

“Kami sweeping titik-titik strategis yang tercatat memiliki jukir dengan komitmen rendah dalam menyetorkan retribusi,” ujarnya.

Wilayah Langensari bahkan disebut sebagai lokasi dengan potensi pendapatan tinggi, namun juga mencatatkan jumlah tunggakan paling besar. Sejumlah jukir diketahui menunggak hingga Rp800 ribu sejak Januari 2025.

Sebagai tindak lanjut, Dishub memberikan peringatan tegas kepada jukir yang menunggak. Jika dalam tiga kali surat peringatan (SP) tidak ada penyelesaian, maka kontrak akan langsung diputus.

Lebih lanjut, Ika menegaskan bahwa upaya yang dilakukan tidak semata soal penegakan aturan, namun juga menyangkut pembinaan untuk meningkatkan profesionalisme para jukir.

Pembinaan tersebut, kata Ika, termasuk larangan mengonsumsi minuman keras saat bertugas dan kewajiban berpakaian rapi sebagai bentuk pelayanan publik yang baik.

"Kami berharap pembinaan rutin, baik siang maupun malam, bisa mendorong peningkatan pendapatan parkir serta membangun kedisiplinan para jukir,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement