TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) akan segera menggelar Gempungan Seniman 2025, sebuah forum musyawarah seniman yang bertujuan memilih ketua dan kepengurusan baru untuk periode 2025–2030. Agenda ini dijadwalkan berlangsung pada November 2025, seiring berakhirnya masa kepengurusan periode 2020–2025.
Selain Gempungan Seniman, DKKT juga akan menggelar Anugerah Budaya Kota Tasikmalaya di penghujung tahun ini. Hal tersebut disampaikan Ketua DKKT, Bode Riswandi, saat konferensi pers di sebuah kafe dan resto di Jalan Lukmanul Hakim, Kecamatan Cihideung, Rabu (24/9/2025) sore.
“Gempungan Seniman adalah kesempatan bagi para seniman untuk memilih Ketua DKKT periode 2025–2030. Saya sendiri sudah dua periode menjadi ketua, jadi sebagaimana diamanatkan oleh AD/ART harus dilakukan pemilihan ketua yang baru untuk lima tahun ke depan,” ujar Bode, didampingi Sekretaris DKKT Kepler Sianturi.
Selama sepuluh tahun kepemimpinannya, Bode menegaskan DKKT telah berkiprah dalam pembinaan, pengembangan, dan penyajian kesenian di tengah masyarakat, baik di tingkat lokal, regional, hingga nasional. Ia berharap kesinambungan tetap terjaga agar atmosfer berkesenian di Tasikmalaya semakin bergairah.
“Mari kita bersama-sama bersagu, bersinergi memajukan dan memakmurkan dunia kesenian di kota kita ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Gempungan Seniman 2025, Dr. H. Iman Hilman, M.Pd., menjelaskan bahwa DKKT telah menyebarkan pengumuman penjaringan bakal calon ketua untuk periode 2025–2030.
Menurut Iman, syarat calon ketua antara lain harus warga negara Indonesia, aktif sebagai penggiat seni dan budaya, tidak menjabat struktural ASN, tidak menjadi anggota aktif TNI/Polri, serta tidak sedang menjabat sebagai ketua partai politik di tingkat manapun.
“Lalu, mempunyai semangat yang tinggi untuk mengembangkan organisasi, sehat jasmani dan rohani, dan memiliki wawasan mengenai kesenian dan kebudayaan Kota Tasikmalaya yang dituangkan ke dalam visi misi yang ditulis berupa esai,” ujar Iman.
Selain itu, calon juga wajib melengkapi persyaratan administrasi berupa pas foto 4x6 (3 lembar), daftar riwayat hidup, surat kesediaan menjadi ketua secara tertulis dan bermaterai, serta surat rekomendasi dari rumpun seni jika ada. Dokumen lain yang dibutuhkan adalah surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian, surat keterangan sehat dari dokter, fotokopi ijazah terakhir, dan fotokopi KTP.
Untuk pendaftaran, pengambilan formulir dibuka pada 23–30 September 2025, sedangkan pengumpulan formulir dijadwalkan 1–5 Oktober 2025 di Sekretariat DKKT, Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya, Jalan Lingkar Dadaha.
“Untuk proses selanjutnya, yakni penetapan bakal calon, kampanye calon, dan pelaksanaan gempungan beserta tempat pelaksanaannya akan kami umumkan kemudian. Yang jelas, gempungan akan dilaksanakan pada bulan November tahun ini,” pungkas Iman.
Informasi lebih lengkap mengenai Gempungan Seniman 2025 dapat diperoleh melalui Teguh Gusmantara di nomor 085321504200.