Prakiraan Cuaca Kota Banjar Hari Ini, Kamis 23 April 2026
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Disarankan:
Dugaan kasus penggelapan dana Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS Ketenagakerjaan) mencuat di Kota Banjar. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial E yang menjabat sebagai Fungsional Pengantar Kerja diduga terlibat dalam pencairan dana santunan senilai Rp187 juta tanpa sepengetahuan keluarga ahli waris.
BANJAR, NewsTasikmalaya.com — Dugaan kasus penggelapan dana Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS Ketenagakerjaan) mencuat di Kota Banjar. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial E yang menjabat sebagai Fungsional Pengantar Kerja diduga terlibat dalam pencairan dana santunan senilai Rp187 juta tanpa sepengetahuan keluarga ahli waris.
Dana tersebut merupakan hak keluarga almarhum Rahmat Ramdani, anak buah kapal asal Lingkungan Tanjungsukur, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman. Rahmat meninggal dunia setelah terjatuh di Selat Bali saat bekerja.
Inspektur Daerah Kota Banjar, Agus Muslih, membenarkan adanya dugaan keterlibatan ASN E dalam kasus tersebut. Ia menyebut Inspektorat telah memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat.
“Pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan ini telah kami panggil dan meminta mereka mengembalikan dana tersebut kepada keluarga korban,” ujar Agus, Rabu (4/2/2026).
Selain ASN E, kasus ini juga menyeret Ketua RT berinisial R serta anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) berinisial I. Ketiganya diduga terlibat dalam proses pencairan dana santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Setelah kasus dilaporkan kepada Wali Kota Banjar dan ditangani oleh Inspektorat, para pihak menyatakan komitmen untuk mengembalikan kerugian kepada keluarga korban. Ketua RT R telah mengembalikan dana sebesar Rp11 juta, sementara ASN E mengembalikan Rp45 juta. Namun hingga kini, I masih memiliki tunggakan sekitar Rp75 juta.
Agus menegaskan bahwa fokus Inspektorat adalah memastikan dana santunan sepenuhnya kembali kepada keluarga ahli waris.
“Karena uang telah dikembalikan dan tidak ada kerugian negara, Inspektorat hanya berfokus pada proses pengembalian dana tersebut,” katanya.
Meski demikian, sanksi disiplin terhadap ASN E tetap akan diproses. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, penanganan sanksi diserahkan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar.
Kepala Disnaker Kota Banjar, Sri Hidayati, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai mekanisme resmi, menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat, lalu membentuk tim dan mengambil keputusan,” ucap Sri.
Lurah Hegarsari, Angga Tripermana, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat keluarga korban mengurus klaim santunan BPJS ke pihak kelurahan. Dari sana, keluarga diarahkan ke Disnaker dengan pendampingan I.
“Selanjutnya keluarga korban diantarkan oleh E didampingi R dan I, dengan biaya dari perusahaan tempat korban bekerja,” kata Angga.
Namun, dalam perkembangannya, keluarga korban tidak kunjung menerima dana santunan. Setelah melakukan penelusuran ke BPJS Ketenagakerjaan dan pihak perbankan, diketahui bahwa dana tersebut telah dicairkan tanpa sepengetahuan keluarga.
Ketua RT R disebut menerima uang dari I tanpa penjelasan rinci terkait asal-usul dana. Setelah mengetahui bahwa uang tersebut merupakan dana santunan BPJS, R langsung mengembalikannya.
Meski warga setempat masih memberikan kesempatan karena kinerjanya dinilai baik, Ketua RT tersebut tetap dikenai sanksi berupa surat peringatan satu dan dua sekaligus.
Sementara itu, berbeda dengan R, anggota LPM berinisial I sejak Januari 2026 telah resmi diberhentikan dari keanggotaan LPM Kelurahan Hegarsari setelah terindikasi kuat terlibat dalam dugaan penggelapan dana BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.