TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kasus penganiayaan terhadap dua tukang bakso berinisial S dan F di wilayah Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Dalam perkara ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu perempuan yang diduga menjadi pemicu kejadian masih berstatus saksi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Herman Saputra, menjelaskan bahwa perempuan berinisial E hingga saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
“Untuk E, statusnya masih saksi dan masih kami dalami terkait kemungkinan keterlibatannya dalam kasus lain,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Sementara itu, polisi telah menetapkan empat tersangka berinisial M, G, R, dan F. Keempatnya diduga terlibat langsung dalam aksi penganiayaan yang terjadi di lokasi kejadian.
Herman mengungkapkan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa tersebut. Ada yang menjemput korban dari tempat berjualan, ada yang membawa menggunakan sepeda motor, hingga ada yang melakukan pemukulan.
“Perannya beragam, mulai dari membawa korban dari jongko, mengantar dengan motor, hingga melakukan penganiayaan,” jelasnya.
Menurutnya, aksi tersebut terjadi secara spontan setelah para pelaku melihat E datang dalam kondisi menangis. Faktor emosional dan hubungan keluarga disebut menjadi pemicu tindakan tersebut.
“Para pelaku ini memiliki hubungan keluarga, ada kakak, adik, hingga paman. Saat melihat E menangis, mereka tersulut emosi dan langsung bertindak,” tambahnya.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain. Hal ini juga berkaitan dengan adanya dua laporan berbeda yang tengah ditangani.
“Kami akan terus kembangkan jika ditemukan bukti baru atau keterlibatan pihak lain, agar kasus ini bisa terang benderang,” tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional guna mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut.