Ikuti Kami :

Disarankan:

Gadis 18 Tahun Asal Sukamantri Ciamis Dilaporkan Hilang Lebih dari Satu Bulan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:05 WIB
Gadis 18 Tahun Asal Sukamantri Ciamis Dilaporkan Hilang Lebih dari Satu Bulan
Gadis 18 Tahun Asal Sukamantri Ciamis Dilaporkan Hilang Lebih dari Satu Bulan.

Seorang remaja perempuan asal Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, dilaporkan hilang setelah lebih dari satu bulan meninggalkan rumah tanpa pamit. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panjalu guna meminta bantuan kepolisian dalam proses pencarian.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Seorang remaja perempuan asal Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, dilaporkan hilang setelah lebih dari satu bulan meninggalkan rumah tanpa pamit. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panjalu guna meminta bantuan kepolisian dalam proses pencarian.

Laporan orang hilang itu diterima Polsek Panjalu pada Senin (19/1/2026) sekira pukul 11.40 WIB, dengan dasar laporan bernomor STPLOH-02/I/2026/Sektor. Remaja yang dilaporkan hilang diketahui bernama Irma Rahmawati (18), warga Dusun Cicanar Landeuh, RT 022 RW 007, Desa Sindanglaya, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis.

Berdasarkan data kepolisian, Irma memiliki ciri-ciri fisik tinggi badan sekitar 150 sentimeter, rambut lurus hitam panjang, mata sipit, dan kulit berwarna langsat terang. Saat terakhir meninggalkan rumah, Irma mengenakan busana muslim bermotif batik.

Menurut keterangan pihak kepolisian, Irma diduga meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya dan hingga kini belum kembali. Keberadaannya pun masih belum diketahui secara pasti.

“Anak tersebut meninggalkan rumah sejak Jumat (5/12/2025) sekira pukul 08.30 WIB, dan sampai sekarang belum ada kabar,” dalam keterangan yang diterima polisi.

Dalam laporan itu dijelaskan, sebelum meninggalkan rumah, Irma sempat mendapat ajakan dari seorang temannya untuk bekerja di wilayah Bogor. Namun, rencana tersebut tidak mendapat izin dari orang tuanya.

Selama kurang lebih satu bulan sejak kepergiannya, keluarga mengaku tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait lokasi maupun aktivitas Irma. Minimnya komunikasi dan tidak adanya kepastian mengenai keberadaan sang anak membuat pihak keluarga akhirnya datang ke Polsek Panjalu untuk membuat laporan resmi.

Pelapor dalam kejadian ini adalah Oman Rohman (48) orang tua, yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di alamat yang sama dengan korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polsek Panjalu telah mengambil sejumlah langkah awal. Polisi menerima laporan pengaduan, melakukan pendataan dan pemeriksaan keterangan dari pelapor serta saksi, serta membuat dan menyebarkan pamflet orang hilang guna memperluas informasi kepada masyarakat.

Selain itu, laporan juga telah diteruskan kepada pimpinan satuan untuk penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Irma Rahmawati agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement