Ikuti Kami :

Disarankan:

Gagahi Anak SD, Seorang Kakek di Tasikmalaya Diamankan Polisi

Selasa, 23 September 2025 | 13:05 WIB
Gagahi Anak SD, Seorang Kakek di Tasikmalaya Diamankan Polisi
Gagahi Anak SD, Seorang Kakek di Tasikmalaya Diamankan Polisi. Foto: NewsTasikmalaya.com

Seorang kakek di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, diamankan pihak kepolisian lantaran diduga telah mencabuli anak perempuan, Senin (22/9/2025) malam.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Seorang kakek di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, diamankan pihak kepolisian lantaran diduga telah mencabuli anak perempuan, Senin (22/9/2025) malam.

Terduga pelaku berinisial US (69) digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota guna menjalani proses pemeriksaan.

US, diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak yang masih duduk di bangkus kelas 3 sekolah dasar (SD) di rumahnya.

Ketua RT tempat tinggal terduga pelaku, Dedi Rusnandi (69) membenarkan bahwa di lingkungan ada peristiwa dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

Menurutnya, terduga pelaku diamankan pada Senin (22/9/2025) malam. "Sekitar jam tujuh tiga puluh, abis isya," kata Dedi kepada NewsTasikmalaya.com saat ditemui di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (23/9/2025).

Dia menyebut, dirinya menerima laporan dari warga bahwa ada anak yang diduga telah dilakukan tidak senonoh oleh terduga pelaku.

"Awalnya ada warga yang melapor ke saya, ada anak kecil masih SD masuk ke rumah terduga pelaku. Kemudian anak tersebut jajan ke warung dan oleh pemilik warung ditanya, ya jawabnya gitu, diraba-raba kemudian terjadi perbuatan asusila," ujarnya.

Mendapati laporan tersebut, Dedi, kemudian melaporkannya ke bhabinkamtibmas dan terduga pelaku dapat diamankan.

"Sudah rame, warga kesal juga dengan perbuatan pelaku. Untung tidak sampai dipukuli, diamankan ke mobil polisi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra, membenarkan bahwa pihak telah mengamankan terduga pelaku." Ya, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement