BANDUNG, NewsTasikmalaya.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu ia sampaikan saat berada di Kota Bandung, Rabu (1/10/2025).
Dedi menjelaskan, penghentian terhadap sejumlah pihak terkait MBG dilakukan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak bekerja sesuai standar.
“Ya, kita fokus saja pada peningkatan kualitas MBG dan kemudian yang diberhentikan kan mereka yang menjadi pelaksana atau SPPG,” ujarnya.
Menurut Dedi, Pemda Jabar akan menyiapkan langkah penguatan sistem melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pekan depan. Dalam kesepakatan tersebut akan dibentuk satgas dan aturan khusus yang mengikat semua pihak.
Ia juga menekankan pentingnya mekanisme pengawasan berbasis layanan pengaduan masyarakat. Dengan begitu, penerima manfaat MBG dapat melaporkan bila makanan yang diterima tidak sesuai standar, termasuk harga yang seharusnya setara Rp10.000 per porsi.
“Nanti ada layanan pengaduan. Jadi, penerima manfaat bisa melaporkan ke media sosial atau grup WhatsApp pengaduan. Dari situ akan dilakukan pengecekan, dianalisis, hingga diperiksa oleh auditor,” jelasnya.
Dedi menambahkan, ada tiga konsekuensi bagi pihak yang melakukan pengurangan kualitas layanan, yakni sanksi administrasi, pemberhentian, hingga pidana karena menyangkut uang negara.
Selain itu, Pemda Jabar berencana mendorong agar dapur MBG ditempatkan di sekolah-sekolah untuk meningkatkan efektivitas distribusi.
“Untuk yang dihentikan, ya kalau dihentikan dulu sampai ada pengganti SPPG yang lebih bermutu,” pungkasnya.