Ikuti Kami :

Disarankan:

Pemprov Jabar Resmi Tetapkan UMK dan UMSK 2026, Kota Bekasi Tertinggi, Pangandaran Terendah

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat secara resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026. Penetapan ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemprov Jabar dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja sekaligus menjaga stabilitas iklim investasi dan keberlangsungan dunia usaha.

Selengkapnya
advertisement