Prakiraan Cuaca Kota Banjar Hari Ini, Sabtu 18 April 2026
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Disarankan:
Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Banjar resmi menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Banjar tahun 2026 sebesar Rp 2.361.777,09. Angka ini naik 0,9 persen atau Rp 157.022,61 dibandingkan UMK tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2026 mendatang.
BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Banjar resmi menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Banjar tahun 2026 sebesar Rp 2.361.777,09. Angka ini naik 0,9 persen atau Rp 157.022,61 dibandingkan UMK tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2026 mendatang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Sri Hidayati, mengatakan penetapan UMK dilakukan melalui metode penghitungan rans alpha.
“Dari hasil rapat dewan pengupahan Kota Banjar, UMK tahun 2026 mengalami kenaikan dari Rp 2.204.754,48 menjadi Rp 2.361.777,09,” ujarnya, Senin (22/12/2025).
Sri menjelaskan, mekanisme voting digunakan dalam penentuan besaran rans alpha. “Walaupun melalui mekanisme voting, akhirnya ditetapkan rans alpha 0,9 persen,” sambungnya.
Setelah berita acara penetapan ditandatangani, dokumen UMK akan diserahkan kepada Wali Kota Banjar untuk kemudian diajukan kepada Gubernur Jawa Barat agar ditetapkan secara resmi.
“Hari ini kita akan serahkan dulu kepada pak wali kota untuk ditandatangani dan nanti diajukan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat untuk segera resmi ditetapkan,” pungkas Sri.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.