Ikuti Kami :

Disarankan:

KAI Daop 2 Bandung Tutup 24 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga untuk Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Jumat, 29 Agustus 2025 | 12:08 WIB
KAI Daop 2 Bandung Tutup 24 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga untuk Keselamatan Perjalanan Kereta Api
KAI Daop 2 Bandung Tutup 24 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga untuk Keselamatan Perjalanan Kereta Api.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menutup 24 perlintasan sebidang tidak terjaga sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Penutupan dilakukan sebagai langkah meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mencegah risiko kecelakaan lalu lintas.

BANDUNG, NewsTasikmalaya.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menutup 24 perlintasan sebidang tidak terjaga sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Penutupan dilakukan sebagai langkah meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mencegah risiko kecelakaan lalu lintas.

"Bahwa penutupan perlintasan sebidang yang tidak terjaga ini dilakukan karena sangat berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api," ujar Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, Jumat (29/8/2025).

Ia menjelaskan, perlintasan sebidang liar dan tidak terjaga kerap menjadi titik rawan kecelakaan. Dengan penutupan tersebut, KAI berupaya menghadirkan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan nyaman, serta melindungi pengguna jalan.

"Penutupan dilakukan dengan memasang pagar penghalang sehingga perlintasan tersebut tidak lagi bisa dilewati oleh kendaraan roda 4 maupun roda 2. Dalam melakukan penutupan ini, KAI Daop 2 Bandung selalu melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah, kewilayahan setempat, dan stakeholder terkait," ungkapnya.

Selain penutupan, KAI Daop 2 Bandung juga gencar melakukan sosialisasi keselamatan melalui kampanye di perlintasan sebidang bersama stakeholder dan komunitas pencinta kereta api.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka dan membuat perlintasan sebidang tanpa seizin Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementrian Perhubungan yang memiliki wewenang untuk mengizinkan pembangunan perlintasan sebidang, karena sangat membahayakan keselamatan bersama. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita semua," pungkasnya.

Saat ini, di wilayah kerja Daop 2 Bandung masih terdapat 134 perlintasan sebidang terjaga dan 229 tidak terjaga. KAI menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk menertibkan perlintasan liar serta meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement