Ikuti Kami :

Disarankan:

Kalak BPBD Kota Tasikmalaya Pimpin Apel Terakhir, Bahas Akhir Status Tanggap Darurat dan Penandatanganan PPPK Paruh Waktu

Senin, 17 November 2025 | 17:43 WIB
Watermark
Kalak BPBD Kota Tasikmalaya Pimpin Apel Terakhir, Bahas Akhir Status Tanggap Darurat dan Penandatanganan PPPK Paruh Waktu. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K

Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana hidrometeorologi pada 15 November 2025. Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi mendalam dan pemantauan langsung terhadap kondisi di lapangan.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana hidrometeorologi pada 15 November 2025. Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi mendalam dan pemantauan langsung terhadap kondisi di lapangan.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya, H. Ucu Anwar, mengatakan bahwa setelah berakhirnya masa tanggap darurat, pemerintah daerah memasuki masa transisi pemulihan.

“Per tanggal 15 November status tanggap darurat tahap kedua sudah selesai. Mulai 16 November hingga sekitar 20 hari ke depan kita masuk ke tahap transisi pemulihan,” ujar Ucu usai memimpin apel yang dirangkaikan dengan penandatanganan PPPK paruh waktu di lingkungan BPBD Kota Tasikmalaya, Senin (17/11/2025) pagi.

Meski status tanggap darurat telah berakhir, BPBD tetap akan memberikan layanan kepada masyarakat yang terdampak bencana. Tim Reaksi Cepat (TRC) akan fokus pada perbaikan, pemberian bantuan, serta penanganan kebutuhan mendesak lainnya.

“TRC tetap melakukan langkah perbaikan dan pendampingan, agar masyarakat bisa kembali beraktivitas normal. Kami berharap kondisi psikologis warga juga segera pulih,” tambahnya.

Ucu mengingatkan bahwa cuaca ekstrem masih berpotensi memicu bencana seperti pohon tumbang, angin kencang, hingga tanah longsor.

“Cuaca sekarang masih berpotensi menimbulkan berbagai bencana. Angin kencang bisa merobohkan pohon dan menimpa rumah. Potensi ini harus tetap diwaspadai,” jelasnya.

Dalam apel tersebut, BPBD juga melaksanakan penandatanganan PPPK Paruh Waktu untuk satgas dan relawan Damkar. Langkah ini menjadi momen penting bagi para petugas yang selama ini berjuang di garda terdepan penanganan kebencanaan.

Ucu mengungkapkan bahwa apel hari itu menjadi apel terakhir dirinya sebelum memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2025.

“Ada kebahagiaan di akhir masa tugas saya karena bisa menyaksikan penandatanganan PPPK paruh waktu untuk seluruh satgas dan relawan Damkar. Ini membuktikan kesabaran mereka membuahkan hasil, dan pemerintah hadir memperhatikan tenaga yang dibutuhkan demi kemanusiaan. Tetap semangat dan jaga solidaritas,” pungkasnya.

 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement