Ikuti Kami :

Disarankan:

Kejari Kota Banjar Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, Sabu 50,77 Gram Ikut Dihancurkan

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:26 WIB
Watermark
Kejari Kota Banjar Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, Sabu 50,77 Gram Ikut Dihancurkan. Foto: Budiana Martin.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode September–Desember 2025. Kegiatan tersebut digelar di halaman belakang Kantor Kejari Kota Banjar, Kamis (12/2/2026), sebagai bagian dari program Zero Barang Bukti dan Barang Rampasan.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode September–Desember 2025. Kegiatan tersebut digelar di halaman belakang Kantor Kejari Kota Banjar, Kamis (12/2/2026), sebagai bagian dari program Zero Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari dibakar, dilarutkan, hingga dirusak, sesuai dengan jenis barang bukti.

Kepala Kejari Kota Banjar, Lukman Hakim melalui Kepala Seksi Intelijen Yunasrul mengatakan langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti yang telah selesai proses hukumnya.

Yunasrul menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis. Untuk metode pembakaran, di antaranya bungkus rokok, tas, pakaian, helm, sandal, hingga ratusan plastik klip.

Selain itu, barang bukti berupa narkotika dan psikotropika dimusnahkan dengan cara dilarutkan. Barang tersebut meliputi sabu seberat 50,77 gram, tembakau gorila, alprazolam, tramadol, hingga ratusan butir obat-obatan terlarang.

"Terakhir ada yang dirusakkan seperti senjata tajam dan peralatan seperti pisau, obeng, tang, kunci pas, serta puluhan anak kunci," ucapnya.

Menurut Lukman Hakim, pemusnahan barang bukti bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bagian dari strategi penegakan hukum yang komprehensif.

"Kami memastikan barang bukti tidak lagi memiliki nilai guna atau potensi disalahgunakan. Ini adalah komitmen untuk memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kejari Kota Banjar menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian terhadap penyelesaian perkara yang telah inkracht.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement