Ikuti Kami :

Disarankan:

Kencan Sesama Jenis Lewat MiChat, Pria Tasikmalaya Kehilangan Motor saat Bertemu Pasangan Barunya

Jumat, 14 November 2025 | 13:00 WIB
Watermark
Kencan Sesama Jenis Lewat MiChat, Pria Tasikmalaya Kehilangan Motor saat Bertemu Pasangan Barunya.

Pertemuan yang seharusnya menjadi malam intim bagi dua pria yang saling menyukai justru berubah menjadi pengalaman pahit. Kasus pencurian sepeda motor yang berawal dari kencan sesama jenis ini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Tawang, Polres Tasikmalaya Kota.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Pertemuan yang seharusnya menjadi malam intim bagi dua pria yang saling menyukai justru berubah menjadi pengalaman pahit. Kasus pencurian sepeda motor yang berawal dari kencan sesama jenis ini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Tawang, Polres Tasikmalaya Kota.

Kapolsek Tawang, IPTU Sumarso, S.H.I., menjelaskan bahwa korban, AR, dan pelaku, DFK (24), awalnya berkenalan melalui aplikasi MiChat. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah hotel di Jalan Empangsari, Kecamatan Tawang, pada Jumat (26/09/2025) malam lalu.

“Mereka berdua berkomunikasi intens, saling suka, lalu sepakat bertemu. Dari keterangan korban, hubungan mereka bersifat suka sama suka,” ujar IPTU Sumarso, Jumat (14/11/2025).

Sekira pukul 21.45 WIB, mereka tiba di hotel menggunakan motor milik AR. Sesampainya di parkiran, AR masuk ke lobi untuk memesan kamar sementara DFK menunggu di luar dengan motor, beserta kunci yang masih terpasang.

Namun hanya dalam hitungan menit, situasi berubah total. Saat AR kembali keluar, motornya lenyap. DFK yang baru dikenal lewat aplikasi pun ikut menghilang.

“Motor itu dibawa kabur oleh pelaku tanpa izin dan sepengetahuan korban,” jelas Kapolsek.

Motor yang raib tersebut adalah Honda Beat tahun 2023 warna silver bernomor polisi Z-6234-HAA, lengkap dengan dokumen dan kunci asli.

Penyelidikan berjalan cepat. Tim Unit Reskrim Polsek Tawang menemukan motor dengan ciri-ciri identik dipasang di marketplace Facebook.

“Anggota menemukan postingan penjualan motor yang sama. Kami kemudian menyamar sebagai pembeli dan mengajak pelaku COD,” kata IPTU Sumarso.

Pada Senin (03/11/2025) sekira pukul 20.00 WIB, pelaku akhirnya diringkus saat akan melakukan transaksi. Penangkapan dipimpin PS Kanit Reskrim, Aipda Ivan Mutaqin, S.IP., tanpa perlawanan. Barang bukti berupa motor, kunci kontak, BPKB, dan STNK turut diamankan.

Dalam pemeriksaan, DFK mengakui membawa kabur motor milik pasangan kencannya tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencurian karena melihat kesempatan saat korban meninggalkannya di parkiran.

“Pelaku membenarkan bahwa ia membawa kabur motor korban dan berniat menjualnya,” ungkap Kapolsek.

IPTU Sumarso menegaskan bahwa apa pun bentuk hubungan sosial yang terjalin, masyarakat tetap harus berhati-hati ketika bertemu orang baru yang dikenalnya melalui aplikasi.

“Kasus ini menjadi pengingat agar tetap waspada. Jangan mudah menyerahkan barang-barang pribadi, termasuk kendaraan bermotor, kepada seseorang yang baru dikenal,” ujarnya.

Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP. Penyidik masih mendalami kemungkinan pelaku melakukan aksi serupa di tempat lain.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement