Ikuti Kami :

Disarankan:

Kepala BKN Apresiasi Pemkab Tasikmalaya, Tegaskan PPPK Paruh Waktu Tidak Dihapus

Selasa, 07 April 2026 | 12:18 WIB
Kepala BKN Apresiasi Pemkab Tasikmalaya, Tegaskan PPPK Paruh Waktu Tidak Dihapus
Kepala BKN Apresiasi Pemkab Tasikmalaya, Tegaskan PPPK Paruh Waktu Tidak Dihapus. Foto: Istimewa

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa tidak ada penghapusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa tidak ada penghapusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Penegasan tersebut disampaikan usai menghadiri apel pagi gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, sekaligus kegiatan pelepasan 57 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas, Senin (6/4/2026).

“Tidak ada pemberhentian PPPK paruh waktu. Itu baru sebatas wacana pemerintah pusat,” ujar Prof. Zudan kepada wartawan.

Selain itu, ia juga belum dapat memastikan jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menurutnya, hal tersebut masih dalam tahap pembahasan dan pematangan regulasi oleh pemerintah pusat.

“Untuk CPNS masih dibahas pemerintah, regulasinya sedang dimatangkan,” jelasnya.

Di sisi lain, Prof. Zudan memberikan apresiasi kepada Pemkab Tasikmalaya yang telah memperpanjang kontrak 637 PPPK. Langkah tersebut dinilai positif di tengah isu pemecatan massal yang sempat beredar.

“Kabupaten Tasikmalaya ini keren, kontraknya justru diperpanjang. Kami sangat mengapresiasi karena posisi ini penting, mereka tetap mendapatkan penghasilan dan tidak kehilangan motivasi kerja,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya, Aris Yulianto, menyambut baik pernyataan BKN terkait tidak adanya penghapusan PPPK paruh waktu.

Menurutnya, kepastian tersebut menjadi angin segar bagi para PPPK yang selama ini diliputi kekhawatiran.

“Kami sangat menyambut baik. Mudah-mudahan ada langkah lanjutan yang lebih konkret dari pemerintah pusat untuk memberikan kepastian dan keberpihakan kepada PPPK paruh waktu,” katanya.

Aris juga mengungkapkan, pernyataan Kepala BKN tersebut sedikit meredakan kekhawatiran PPPK, khususnya terkait kondisi saat ini yang masih menunggu kejelasan pembayaran gaji bulan April dari Pemkab Tasikmalaya.

“Tentunya ini sedikit mengobati perasaan teman-teman PPPK yang sedang menunggu gaji bulan April,” tambahnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya mengaku telah mencoba mengonfirmasi ke Dinas Pendidikan, namun hingga kini belum ada perintah pembayaran dari dinas keuangan.

“Kami akan kembali meminta audiensi dengan DPRD untuk menegaskan komitmen Pemkab Tasikmalaya terkait pembayaran gaji PPPK paruh waktu setiap bulan, karena saat ini belum ada kejelasan,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement