TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Gun-Gun Pahlagunara, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Ia memastikan BKPSDM tidak pernah meminta atau melakukan transaksi dalam proses mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan.
“BKPSDM tidak pernah melakukan atau meminta apa pun dalam bentuk jual beli jabatan,” ujar Gun-Gun, Senin (10/11/2025).
Gun-Gun menjelaskan bahwa sistem promosi jabatan di Kota Tasikmalaya telah menggunakan manajemen talenta yang dirancang untuk menekan pengaruh kepentingan politik dan faktor nonteknis lainnya.
“Dengan sistem ini, pemerintah pusat berupaya mengikis kebiasaan yang berkaitan dengan kepentingan politik maupun kepentingan lain dalam promosi jabatan,” tegasnya.
Ia juga menolak anggapan bahwa BKPSDM dijadikan kambing hitam dalam proses tersebut.
“Saya bukan orang yang suci, tapi saya tidak seperti itu. Saya hanya menjalankan tugas sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Tidak pernah ada janji-janji apa pun,” ujarnya.
Terkait isu adanya “pejabat titipan”, Gun-Gun menyatakan hal itu tergantung pada cara pandang masing-masing.
“Kalau misalnya ada pegawai yang direkomendasikan Pak Wali, selama sesuai aturan kepegawaian, saya kira tidak masalah,” jelasnya.
Gun-Gun menambahkan, sistem manajemen talenta sudah diterapkan secara nasional sehingga proses pengisian jabatan tidak bisa dilakukan secara bebas seperti sebelumnya.
“Ada rumpun jabatan yang mengatur, jadi tidak bisa dipindah seenaknya seperti dulu,” pungkasnya.