Ikuti Kami :

Disarankan:

Kepala Dinas di Pemkot Banjar Gagal Lulus Diklatpim karena Diduga Gelapkan Dana Rp125 Juta

Kamis, 11 September 2025 | 12:45 WIB
Kepala Dinas di Pemkot Banjar Gagal Lulus Diklatpim karena Diduga Gelapkan Dana Rp125 Juta
Kepala Dinas di Pemkot Banjar Gagal Lulus Diklatpim karena Diduga Gelapkan Dana Rp125 Juta. Foto: NewsTasikmalaya.com/Ilustrasi.

Seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Banjar berinisial NK dinyatakan gagal lulus dari Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) tingkat II tahun 2025. Penyebabnya, NK diduga menggelapkan dana iuran peserta sebesar Rp125 juta.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Banjar berinisial NK dinyatakan gagal lulus dari Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) tingkat II tahun 2025. Penyebabnya, NK diduga menggelapkan dana iuran peserta sebesar Rp125 juta.

Diklatpim II Angkatan IV tersebut berlangsung di Kampus BPSDM Provinsi Jawa Barat, Cimahi, mulai 14 April hingga 29 Agustus 2025. Sebanyak 34 pejabat eselon II dari berbagai instansi pusat dan daerah ikut serta, termasuk dua pejabat dari Pemkot Banjar.

NK yang dipercaya menjadi bendahara kelompok, diduga menyalahgunakan dana iuran sebesar Rp5 juta per peserta. Dana yang semestinya dipakai untuk kebutuhan bersama itu justru diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.

Pihak penyelenggara mengambil langkah tegas dengan menyatakan NK tidak lulus. Keputusan tersebut bukan karena kekurangan kompetensi, melainkan akibat pelanggaran etika berat yang bertentangan dengan semangat kepemimpinan.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, langsung memerintahkan Pemkot Banjar untuk menjatuhkan sanksi disiplin. Wali Kota Banjar, Sudarsono, menegaskan bahwa proses penegakan disiplin sedang berjalan.

“Benar, saat ini sedang saya tindak lanjuti. Penegakan disiplin ASN akan ditegakkan,” ujar Sudarsono, Kamis (11/9/2025).

Ia menilai tindakan NK sebagai aib besar yang mencoreng nama baik Pemkot Banjar di tingkat nasional.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar, menyebut pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Wali Kota.

"Iyah, kita akan menunggu instruksi dari wali kota dulu, secepatnya kita akan menggelar sidang disiplin terkait persoalan ini," ujarnya.

Upaya konfirmasi kepada NK hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respons.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement