Seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Banjar berinisial NK dinyatakan gagal lulus dari Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) tingkat II tahun 2025. Penyebabnya, NK diduga menggelapkan dana iuran peserta sebesar Rp125 juta.
Kepala Dinas di Pemkot Banjar Gagal Lulus Diklatpim karena Diduga Gelapkan Dana Rp125 Juta
Banjar Kamis, 11 September 2025 | 12:45 WIB
