Ikuti Kami :

Disarankan:

Komisi I DPRD Bahas Penataan Struktur Organisasi dan Pengisian Jabatan Kosong di Pemkot Tasikmalaya

Jumat, 18 Juli 2025 | 10:26 WIB
Komisi I DPRD Bahas Penataan Struktur Organisasi dan Pengisian Jabatan Kosong di Pemkot Tasikmalaya
Komisi I DPRD Bahas Penataan Struktur Organisasi dan Pengisian Jabatan Kosong di Pemkot Tasikmalaya. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menggelar pertemuan tertutup dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya pada Kamis (17/7/2025). Pertemuan ini membahas evaluasi kelembagaan dan kepegawaian, serta penataan struktur organisasi perangkat daerah (SOTK) yang sempat tertunda sejak 2023.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menggelar pertemuan tertutup dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya pada Kamis (17/7/2025). Pertemuan ini membahas evaluasi kelembagaan dan kepegawaian, serta penataan struktur organisasi perangkat daerah (SOTK) yang sempat tertunda sejak 2023.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Asep Goparullah dan Kepala BKPSDM Gun Gun Pahlagunara. Ketua Komisi I, Dodo Rosada, menyampaikan bahwa pembahasan draft Raperda SOTK telah dimulai sejak periode DPRD 2019–2024, tetapi tertunda karena menunggu terbitnya peraturan pemerintah.

"Pembahasan draft raperda SOTK sebenarnya telah dilakukan sejak periode DPRD 2019-2024, namun terhambat karena menunggu peraturan pemerintah," kata Dodo di ruangan Fraksi PDI Perjuangan.

Ia menyebutkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 masih menjadi dasar penyusunan Perda SOTK yang relevan. Komisi I juga telah menjalin koordinasi dengan Pemkot dan sepakat melanjutkan pembahasan Raperda tersebut.

"Komisi I telah berkoordinasi dengan pemkot dan sepakat untuk melanjutkan pembahasan raperda ini. Kajian kami melihat beberapa SKPD terlalu gemuk, sehingga bisa jadi dasar perampingan. Dan kami juga mendorong pimpinan DPRD agar segera menyurati Wali Kota untuk menindaklanjuti," ujarnya.

Beberapa rancangan perubahan kelembagaan yang sempat disusun antara lain penggabungan Dinas Perwaskim dengan Dinas PUTR, penggabungan Dinas Sosial dengan Disnaker, serta pemindahan fungsi kearsipan dari Pusipda ke Setda.

Namun demikian, Dodo menekankan perlunya kajian komprehensif yang tidak hanya bersifat yuridis atau normatif, tetapi juga berdasarkan data empiris. Ia mengingatkan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik.

"Ambil contoh, saat sub bagian RSUD pernah dihilangkan dari struktur, justru menimbulkan kekacauan. Meski penggabungan sempat diprediksi menghemat BOP hingga Rp3 miliar, tapi tetap harus dikaji secara matang," tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I juga menyoroti kekosongan jabatan eselon II, III, dan IV, serta permasalahan ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemkot.

"Intinya kami dari Komisi I akan terus memantau proses pengisian yang kini menjadi kewenangan penuh Wali Kota Tasikmalaya," beber Dodo.

Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan talent pool untuk eselon II dijadwalkan pada Agustus ini, sementara hasil job fit tengah dalam proses pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Tak ada alasan lagi Wali Kota membiarkan kekosongan jabatan. Insyaallah kita dorong itu, pemkot juga punya komitmen kuat untuk segera mengisi kekosongan yang ada. Wali Kota harus cermat, jangan hanya menerima masukan yang tidak jelas dan bisa mengganggu soliditas birokrasi," jelasnya.

Sekretaris Komisi I, Asep Endang M. Syams, menambahkan bahwa perampingan struktur harus berdasarkan kebutuhan riil, dan pengisian jabatan kosong menjadi tanggung jawab Wali Kota. Ia juga menegaskan pentingnya penerapan sistem merit dalam pengelolaan kepegawaian.

"Dengan sistem merit menjamin kejelasan dan kepastian karier ASN. Di mana, dengan sistem tersebut, ruang bagi kepentingan politik dan kedekatan pribadi menjadi kecil. Karena penempatan orang tidak hanya bergantung pada subjektivitas," ucap Asep.

Ia juga menyoroti keberadaan tenaga honorer yang tersisa serta pejabat pelaksana tugas (Plt) yang terlalu lama menjabat. Asep berharap Wali Kota hadir langsung untuk memaparkan konsep dan roadmap ke depan.

"Soal tenaga honorer, saya mengapresiasi langkah pemkot yang telah berupaya menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat. Tapi saya juga mengharapkan, pemkot bisa memberikan perhatian khusus kepada sisa honorer kategori R4 yang bekerja di BLUD," harap Asep.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Asep Goparullah menyatakan bahwa penyesuaian kelembagaan akan dilakukan sesuai perkembangan dan kebutuhan daerah, serta tetap mengacu pada visi dan misi kepala daerah.

"Berkaitan dengan kelembagaan di pemkot, kita menyesuaikan dengan kondisi yang ada," singkat Asep.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement