TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep M. Syam, mengapresiasi kajian yang dilakukan Soekapoera Institute mengenai Hari Jadi Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, kajian tersebut sangat kaya dengan keilmuan dan nilai-nilai sejarah yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2003 tentang Hari Jadi Kota Tasikmalaya yang selama ini diperingati setiap 17 Oktober.
Hal itu disampaikan Asep usai menghadiri audiensi para akademisi dan pegiat sejarah dari Soekapoera Institute di Gedung Banggar DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (16/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, para akademisi dan pegiat sejarah membawa aspirasi bertajuk “Peninjauan Kembali Perda Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2003 tentang Hari Jadi Kota Tasikmalaya.”
"Kami sangat mengapresiasi terhadap akademisi yang telah bergabung dalam Soekapoera Institute ini melakukan kajian mendalam secara komprehensif kepada DPRD dan Pemkot dengan tujuan agar bisa merivisi Perda Nomor 9 Tahun 2003 tentang Hari Jadi Kota Tasikmalaya," ujar Asep.
Asep menilai, hasil kajian tersebut bisa menjadi bahan penting untuk memperdalam makna Hari Jadi Kota Tasikmalaya sekaligus memperkuat upaya pemerintah daerah dalam membangun citra kota.
"Dengan diperdalamannya hari jadi Kota Tasikmalaya, mudah-mudahan menjadi khazannah baru di dalam city branding yang dimaksud oleh kepala daerah," katanya.
Ia juga menilai, kajian tersebut sejalan dengan perhatian Fraksi PKB terhadap kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tasikmalaya yang dinilai mengalami penurunan.
"Maka ketika berbicara tentang Kota Tasikmalaya yang hari ini cenderung miskin nilai-nilai dan secara teori untuk menghidupkan ruh nilai-nilai tersebut ya dengan bagaimana menelusuri histori agar kita memiliki identititas dan jati diri sebagai masyarakat Kota Tasikmalaya," bebernya.
"Sekali lagi kami dari Komisi I sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas suguhan kajian yang memang didominasi oleh para akademisi masyarakat khususnya yang ada di lingkungan Kota Tasikmalaya," sambungnya.
Asep berharap hasil kajian tersebut dapat ditindaklanjuti ke forum yang lebih serius untuk dibahas dan diputuskan, apakah Perda Nomor 9 Tahun 2003 perlu direvisi atau tetap dipertahankan.
"Oleh karena itu, kajian ini akan diteruskan dengan Bapemperda dan Komisi I untuk diperdalam," tandasnya.
Selain Asep, audiensi tersebut juga dihadiri oleh seluruh perwakilan fraksi di DPRD Kota Tasikmalaya.