Pemerintah Kota Banjar mengadakan Halaqoh Pondok Pesantren sebagai langkah untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Pemkot Banjar Sosialisasikan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Melalui Halaqoh
Banjar Selasa, 02 Desember 2025 | 17:44 WIB
