Ikuti Kami :

Disarankan:

Raperda Kesejahteraan Lansia Disetujui Jadi Perda, Pemkot Tasikmalaya Siap Wujudkan Kota Ramah Lansia

Senin, 15 September 2025 | 10:11 WIB
Raperda Kesejahteraan Lansia Disetujui Jadi Perda, Pemkot Tasikmalaya Siap Wujudkan Kota Ramah Lansia
Raperda Kesejahteraan Lansia Disetujui Jadi Perda, Pemkot Tasikmalaya Siap Wujudkan Kota Ramah Lansia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menerima sekaligus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia) hasil prakarsa DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menerima sekaligus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia) hasil prakarsa DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, dalam Sidang Paripurna ke-2 DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (12/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Viman menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kota Tasikmalaya atas inisiatif menyusun raperda tersebut. Menurutnya, langkah itu mencerminkan kepedulian sekaligus komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kalangan lansia.

"Jumlah lansia di Kota Tasikmalaya terus meningkat, jadi tantangan, tapi juga peluang, karena lansia aset berharga dengan pengalaman dan kearifan yang bisa diwariskan," ungkap Viman.

Ia menegaskan, dengan hadirnya raperda ini, Kota Tasikmalaya diharapkan mampu menjadi kota ramah lansia, di mana para orang tua dapat menjalani masa lanjut usia dengan sehat, produktif, dan bermartabat.

"Salah satu bentuk nyata adalah program Kota Tasik, yakni Nyaah Ka Sepuh," tuturnya.

Viman meyakini, sinergi antara DPRD dan Pemkot akan membuat Perda Kesejahteraan Lansia ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kita, Pemkot Tasik, komitmen tindak lanjuti raperda melalui peraturan pelaksanaan, kebijakan, dan program konkret seperti peningkatan pelayanan kesehatan dan sosial, kemudahan administrasi, fasilitas publik ramah lansia, dan pemberdayaan lansia," pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement