Ikuti Kami :

Disarankan:

Korban Resmi Laporkan Konten Kreator Asal Tasikmalaya ke Polisi Terkait Dugaan Child Grooming

Jumat, 23 Januari 2026 | 21:52 WIB
Watermark
Korban Resmi Laporkan Konten Kreator Asal Tasikmalaya ke Polisi Terkait Dugaan Child Grooming. Foto: Kristian.

Sejumlah korban secara resmi melaporkan seorang konten kreator asal Tasikmalaya berinisial SL ke pihak kepolisian. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik child grooming yang diduga dilakukan terlapor terhadap anak di bawah umur.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Sejumlah korban secara resmi melaporkan seorang konten kreator asal Tasikmalaya berinisial SL ke pihak kepolisian. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik child grooming yang diduga dilakukan terlapor terhadap anak di bawah umur.

Para korban, didampingi kuasa hukum dari NP Low Office dan Lembaga Taman Jingga Foundation, bersama keluarga mendatangi Mapolres Tasikmalaya Kota pada Jumat (23/1/2026) malam sekira pukul 20.15 WIB untuk membuat laporan resmi.

Ketua Tim Kuasa Hukum Korban, Naufal Putra, menyampaikan bahwa pihaknya menerima pengaduan setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan di masyarakat.

"Jadi kami melalui Taman Jingga menerima pengaduan karena viral kasus pelecehan seksual atau eksploitasi anak yang dilakukan salah satu konten kreator yang sedang naik," ungkap Naufal.

Menurutnya, laporan tersebut diajukan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota sebagai bentuk tindak lanjut atas keresahan publik dan dorongan masyarakat agar kasus ini diproses secara hukum.

"Dan terduga pelaku ini ternyata telah melakukan tindakan asusila yang dilakukan kepada korban, yang memang korbannya selama ini tidak berani speak up dan ada kejadian ini sehingga menimbulkan keberanian korban lain," kata Naufal.

Saat ini, pihak kuasa hukum mendampingi tiga korban yang telah resmi melapor. Namun, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.

"Dan kami menampung para korban dan ada juga yang sedang kami assessment dan korban kebanyakan dibawa umur, dan kami melaporkan ke polres Tasikmalaya Kota. Sejauh ini ada tiga orang, dan ada yang menghubungi tapi melaporkan dulu untuk menindaklanjuti laporan korban," ujarnya.

Direktur Taman Jingga Foundation, Ipa Zumrotul Falihah, menyebut kasus ini mendapat perhatian besar dari publik. Ia mengaku menerima banyak pengaduan dari berbagai pihak sejak kasus tersebut mencuat.

"Saya juga marathon cukup hatrick menerima pengaduan dari masyarakat baik itu yang merasa dirugikan sebagai keluarga korban, atau sebagai saksi maupun sebagai korban itu sendiri," ucap Ipa.

Ipa mengungkapkan, meyakinkan korban agar berani melapor bukanlah hal yang mudah. Ia menyatakan keprihatinannya karena masih banyak korban yang memendam trauma selama bertahun-tahun.

"Karena melalui pertimbangan yang sangat matang dan rata-rata korban di bawah umur, bahkan ada kejadian dua tahun lalu, setahun yang lalu, tadi juga pas assessment emosi kami ga tahan. Ternyata ada korban yang memendam selama itu dan ini sudah sangat meresahkan, yang terbaru konten kreator menjadi objek konten karena kasus terbaru," paparnya.

Ia berharap proses hukum yang berjalan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ipa optimistis pihak kepolisian dapat menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan yang telah dihimpun.

"Mereka sungguh tidak mudah menahan beban mental selama ini merahasiakan pelecehan yang mereka terima sebagaimana yang masyarakat dibaca di media sosial dan itu betul, bahkan lebih kejam dan sadis," bebernya.

Ipa menegaskan bahwa Taman Jingga Foundation membuka pintu bagi korban lain yang ingin melapor, agar dapat saling menguatkan dan memperjuangkan keadilan bersama.

"Karena, pasal yang dituduhkan sama, yaitu manipulasi pelecehan seksual, eksploitasi anak juga Child grooming. Mudah-mudahan kepolisian segera menetapkan tersangka dan bagi para korban jangan takut tidak ada intimidasi, tidak ada ancaman, kali hebat dan berani melapor, serta keluarga mensupport jangan ada stigma jelek terhadap korban," tegasnya.

"Karena mereka tidak mudah untuk menanggung mental selama ini, untuk itu bagi korban yang belum melapor bisa ke akun dan nomor yang dihubungi langsung," pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement