Ikuti Kami :

Disarankan:

Korban TPPO Asal Tasikmalaya Dipulangkan dari Kamboja, Disnaker Ungkap Proses Panjang Evakuasi

Jumat, 09 Januari 2026 | 18:16 WIB
Korban TPPO Asal Tasikmalaya Dipulangkan dari Kamboja, Disnaker Ungkap Proses Panjang Evakuasi
Korban TPPO Asal Tasikmalaya Dipulangkan dari Kamboja, Disnaker Ungkap Proses Panjang Evakuasi. Foto: Istimewa

Upaya pemulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali membuahkan hasil. Seorang warga Kota Tasikmalaya bersama tiga korban lainnya akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah menjadi korban penipuan kerja di Kamboja.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Upaya pemulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali membuahkan hasil. Seorang warga Kota Tasikmalaya bersama tiga korban lainnya akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah menjadi korban penipuan kerja di Kamboja.

Korban asal Kota Tasikmalaya tersebut diketahui bernama Oki Warisman (40), warga Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang. Oki tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Kamis (8/1/2026) dini hari, bersama tiga korban lain yang merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya, Eros Nuryati, mengungkapkan bahwa proses pemulangan korban tidak berjalan singkat dan penuh tantangan, terutama terkait persoalan administrasi dan dokumen perjalanan.

Menurut Eros, para korban sempat kesulitan dipulangkan lantaran paspor mereka ditahan oleh pihak perantara atau calo yang memberangkatkan mereka ke luar negeri. Akibatnya, korban harus mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) serta exit visa sebelum bisa meninggalkan Kamboja.

“Tanpa dokumen tersebut, korban tidak bisa dipulangkan meskipun tiket sudah disiapkan dari Indonesia. Administrasi menjadi kendala utama,” ujar Eros, Jumat (9/1/2026).

Ia menjelaskan, berkat koordinasi lintas instansi, termasuk Pemerintah Kota Tasikmalaya, Disnaker, Baznas, serta pihak terkait lainnya, empat dari tujuh korban TPPO akhirnya berhasil dipulangkan pada Rabu (7/1/2026). “Sementara tiga korban lainnya masih berada di Kamboja dan saat ini sedang menunggu proses pemulangan lanjutan,” jelasnya.

Dijanjikan Kerja di Thailand, Justru Diberangkatkan ke Kamboja

Eros mengungkapkan, Oki dan enam korban lainnya awalnya dijanjikan pekerjaan di Thailand oleh seorang calo. Namun, mereka justru diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja melalui jalur Singapura.

Seluruh proses keberangkatan, mulai dari pembuatan paspor hingga tiket perjalanan, diurus oleh calo di wilayah Merak, Banten. Para korban mengikuti arahan tersebut karena tergiur janji pekerjaan layak dengan penghasilan besar.

“Beberapa hari setelah bekerja, korban mulai menyadari pekerjaan yang dijalani tidak sesuai perjanjian. Kondisi kerja sangat tidak manusiawi,” kata Eros.

Saat para korban menyampaikan keinginan untuk pulang, mereka justru mendapat tekanan dan ancaman. Calo meminta korban mengganti biaya keberangkatan dengan nominal antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per orang. “Jika tidak membayar, mereka tidak diizinkan pulang,” ungkapnya.

Tekanan psikologis yang dialami korban akhirnya mendorong mereka untuk melarikan diri dengan cara melompat dari lantai dua gedung tempat bekerja. Mereka kemudian bersembunyi di rumah kontrakan dan menghubungi keluarga di Indonesia.

Keluarga korban segera melapor ke aparat setempat, yang kemudian diteruskan ke Disnaker Kota Tasikmalaya. Disnaker pun mengarahkan korban untuk menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) agar mendapatkan perlindungan.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, korban akhirnya bisa kembali ke Tanah Air dan berkumpul dengan keluarga. Penyerahan resmi kepada keluarga dijadwalkan pada Senin mendatang,” tambah Eros.

Keluarga Ucapkan Syukur

Istri korban, Dini Dinesty, tak kuasa menahan haru atas kepulangan sang suami. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan.

“Alhamdulillah suami saya bisa kembali dengan selamat. Terima kasih kepada pemerintah, khususnya Disnaker Kota Tasikmalaya, yang telah membantu kami,” ucap Dini dengan suara bergetar.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi, serta pentingnya verifikasi legalitas perusahaan dan perekrut tenaga kerja.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement