Jadwal Sholat Hari Ini di Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 23 April 2026
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Konten yang dibuat seorang kreator asal Tasikmalaya yang melibatkan pelajar di bawah umur sebagai pacar bayaran selama satu jam hingga kini masih menuai sorotan publik.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Konten yang dibuat seorang kreator asal Tasikmalaya yang melibatkan pelajar di bawah umur sebagai pacar bayaran selama satu jam hingga kini masih menuai sorotan publik.
Konten bertajuk “pacaran selama 1 jam” tersebut dinilai tidak mendidik karena melibatkan siswi di bawah umur yang diiming-imingi uang sebesar Rp100 ribu. Selain berdampak negatif, konten tersebut juga dinilai berpotensi melanggar hukum.
Video tersebut pun viral di berbagai platform media sosial dan memicu kecaman dari warganet, terutama di media sosial X (sebelumnya Twitter). Nama kreator tersebut bahkan menjadi perbincangan hangat di hampir seluruh platform media sosial.
Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya, Ajat Sudrajat, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus yang melibatkan sejumlah siswi di bawah umur itu.
"Kita masih menganalisa dari kontennya, namun yang paling berbahaya itu adalah di luar konten itu sendiri," ujar Ajat saat dikonfirmasi awak media, Jumat (23/1/2026).
Ia menyebutkan, hingga kini pihaknya belum dapat memastikan jumlah korban. Pasalnya, beberapa korban baru menyampaikan pengakuan atau *speak up* melalui media sosial.
"Karena yang kami tangkap tak sedikit ditemukan modus lain, bahkan sampai perlakuan yang menyimpang kepada korban," ujarnya.
Ajat menegaskan bahwa alasan konten tersebut hanya bersifat settingan atau hiburan tidak dapat dijadikan pembenaran.
"Apa iya tidak ada lagi konten yang lebih baik selain itu? Tidak harus seperti itu. Walaupun dibungkus sebagai hiburan, bagi kami itu hanya alibi yang tidak bisa dibenarkan," tegasnya.
Ia pun meminta para pelaku industri kreatif, khususnya di wilayah Tasikmalaya, agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam memproduksi konten. Selain itu, Ajat juga mengimbau para pelajar, khususnya perempuan, serta para orang tua untuk lebih waspada dan tidak gegabah dalam menjalin interaksi di media sosial.
Ajat juga meminta warganet agar tidak terus-menerus menyudutkan dan menyalahkan korban. Menurutnya, para korban saat ini tengah mengalami tekanan berat akibat kasus tersebut.
“Ini harus menjadi perhatian bersama. Peristiwa ini merupakan alarm keras bagi daerah yang dijuluki sebagai Kota Santri. Kami akan berupaya maksimal memberikan pendampingan kepada para korban yang diduga telah terjebak dalam modus child grooming," katanya.
"Dalam hal ini kami bersama korban. Pendampingan kami tidak hanya sebatas proses pelaporan hukum, tetapi juga mencakup dukungan psikologis bagi para korban agar tidak mengalami tekanan berkepanjangan," tambahnya.
Sebagai langkah konkret, KPAD Kota Tasikmalaya telah membuka posko aduan terkait dugaan kasus *child grooming* tersebut. Masyarakat dapat melaporkan kejadian melalui nomor +62881025300401 atau datang langsung ke Kantor KPAD Kota Tasikmalaya.
"Saya mendorong para korban agar berani melaporkan kejadian tersebut kepada APH demi perlindungan dan penanganan lebih lanjut," ungkap Ajat.
Saat ini, kata Ajat, pemulihan kondisi mental korban menjadi prioritas utama. "Anak-anak harus bisa kembali merasa aman dan percaya diri dalam menjalani aktivitas sehari-hari," pungkasnya.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Jadwal sholat hari ini di Kota Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Empat pria yang menjadi pelaku penganiayaan dan penjemputan paksa terhadap pedagang bakso di Jalan Cieuteung, Kecamatan Cihideung resmi mengenakan baju tahanan oranye. Keempat tersangka berinisial M, G, R, dan F tersebut kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota guna mempertanggungjawabkan aksi main hakim sendiri yang mereka lakukan.