Ikuti Kami :

Disarankan:

Kronologi Dua Remaja di Sukaresik Tasikmalaya Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Lima Korban Lainnya Selamat

Senin, 24 November 2025 | 14:47 WIB
Kronologi Dua Remaja di Sukaresik Tasikmalaya Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Lima Korban Lainnya Selamat
Kronologi Dua Remaja di Sukaresik Tasikmalaya Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Lima Korban Lainnya Selamat. Foto: Denden.

Dua remaja asal Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, berinisial IR (16) dan I (16), tewas setelah diduga menenggak minuman keras oplosan yang mereka racik bersama lima rekannya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Dua remaja asal Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, berinisial IR (16) dan I (16), tewas setelah diduga menenggak minuman keras oplosan yang mereka racik bersama lima rekannya. Peristiwa ini terungkap setelah Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (24/11/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa berawal pada Jumat (21/11/2025) malam. Korban I (16), bersama J (15) dan R (23), berkumpul di rumah R di Kampung Babakan Awun, Desa Sukaratu. Mereka diduga mengonsumsi minuman campuran alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman berenergi, minuman kemasan dan air mineral.

Sekitar pukul 22.00 WIB, J pulang. Namun menjelang dini hari, I dan R mendatangi rumah IR (16). Di lokasi itu, keduanya bertemu DG (15) dan DMS (15). Kelompok ini kemudian kembali menenggak minuman oplosan yang sama di sebuah pos ronda sebelum berpindah ke rumah R hingga menjelang subuh.

Mereka kemudian berpencar dan pulang ke rumah masing-masing. Namun keesokan harinya, kondisi beberapa remaja tersebut mulai menurun. IR mengalami muntah dan dilarikan ke Puskesmas Panumbangan pada Sabtu malam. Meski sempat dirawat, ia meninggal Minggu (23/11/2025) malam ketika hendak dirujuk ke RS Permata Bunda.

Sementara korban I dilarikan ke fasilitas kesehatan pada Minggu pagi dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WIB di Puskesmas Panumbangan.

Tiga lainnya, J (15), R (23), dan DMS (15), masih menjalani perawatan medis. Dua lainnya, DG (15) dan H, telah diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yayu Wahyudi, membenarkan bahwa minuman yang dikonsumsi para remaja itu merupakan hasil racikan yang bahan bakunya diperoleh secara daring.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait meninggalnya dua orang akibat minuman racikan. Hasil penyelidikan menunjukkan alkohol 70 persen yang dicampur minuman berenergi dan air mineral, dan alkohol tersebut dibeli secara online,” jelas Yayu.

Dari tujuh orang yang mengonsumsi minuman oplosan tersebut, dua meninggal dunia, dua dirawat, dan tiga lainnya sudah kembali ke rumah.

“Kami hari ini meminta keterangan para saksi, termasuk saksi yang masih hidup dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit,” tambah Yayu.

Polsek Sukaresik dan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan pendalaman terkait sumber pembelian alkohol dan kemungkinan tindak pidana lain dalam peristiwa ini.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement