Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tasikmalaya berhasil membongkar praktik ilegal pemindahan isi gas elpiji bersubsidi (suntik gas) ke tabung non-subsidi. Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus dua orang tersangka berinisial IS dan SN yang diketahui masih memiliki hubungan kerabat.
Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Tasikmalaya, Dua Pelaku Diringkus
Tasikmalaya Selasa, 30 Desember 2025 | 13:12 WIB
